![]() |
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Simon Mote.(Foto-Dok) |
SAPA (TIMIKA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten
Mimika sejak 3 September 2018 mulai melaksanakan monitoring lapangan di 18 distrik
dengan melibatkan sebanyak 18 tim.
Menurut Kepala Bappeda,
Simon Mote, jika diperlukan, monitoring dilakukan dengan pendampingan dari
masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk kontraktor
yang melaksanakan program kegiatan. Hal ini untuk mendapatkan penjelasan secara
teknis tentang pelaksanaan kegiatan yang dimaksud.
“Berdasarkan SPT dan SPTD
yang dikeluarkan, monitoring akan dilakukan selama lima hari terhitung sejak
tanggal 3 September lalu. Berarti akan selesai di hari Jumat (7/9). Tim
didampingi oleh perwakilan dari masing-masing OPD teknis, tapi itu juga kalau
perlu,” kata Simon Mote, Kamis (6/9).
Hasil monitoring ini selanjutnya
akan dilaporkan dalam bentuk presentasi dalam monitoring meja, yang rencananya akan
digelar pada pekan depan. Karena, sebelum pelaksanaan monitoring lapangan
Bappeda telah menyurat ke semua OPD untuk menyiapkan materi terkait bersama dengan
rencana pelaksanaan pembangunan. Materi yang harus disiapkan setiap OPD antara
lain mulai dari nama kegiatan, nama PPTK, lokasi kegiatan, nama kontraktor,
nilai kontrak, kendala yang dihadapai selama pelaksanaan kegiatan, serta hal
lainnya yang untuk kemudian di input ke sistem monitoring dan evaluasi (Simonev).
“Kedepanya nanti kita
harapkan agar hasil monev ini akan terhubung ke seluruh OPD, agar bisa mengetahui
kegiatan apa yang di kelola, berapa realisasi fisik dan keuangannya. Kalau ada
keterlambatan atau kendala maka kita mencari solusi bersama dan diperbaiki
bersama,” tuturnya.
Selanjutnya, Simon menjelaskan
bahwa pelaksanaan monitoring lapangan dan monitoring meja dilaksanakan sebagaimana
ditegaskan dalam peraturan Undang-undang (UU) Nomor 25 tahun 2004, tentang
sistim perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri Nomor 6 tahun 2007,
tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang
merupakan satu kesatuan sistim perencanaan pembangunan nasional.
Bappeda Kabupaten Mimika
sebagai perangkat daerah yang merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan di
bidang perencanaan dan pengendalian pembangunan, sebagaimana dirumuskan di
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2018, maka Bappeda melaksanakan
monitoring evaluasi atas pelaksanaan rencana pembangunan tahun 2018.
“Pelaksanaan monitoring
ini harus kami lakukan berdasarkan rujukan peraturan tersebut. Jadi pekan depan
kami sudah mulai dengan monitoring meja, karena kami juga sudah surati semua
OPD supaya mempersiapkan segala sesuatunya,” tuturnya. (Acik)
0 komentar:
Post a Comment