![]() |
Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Provinsi Papua, Totok Asbi Irianto. (Foto-Acik) |
SAPA (TIMIKA) - Kapada Bidang Aplikasi
Informatika pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi
Papua,Totok Asbi Irianto, mengaku, meski Diskominfo Mimika merupakan organisasi
perangkat daerah (OPD) yang belum lama terbentuk, dilihat dari perkembangan
perkerjaan yang dilakukan, progresnya dianggap baik.
Hal ini dikatakan Totok
usai melakukan presentasi khusus dalam sesi diskusi pada pelaksanaan kegiatan
monitoring evaluasi tata kelola e-government
di Diskominfo Mimika, Jumat (5/10).
“Kita tahu, Kominfo ini
merupakan OPD yang baru terbentuk setelah dilebur dari Dishubkominfo, tapi
berdasarkan diskusi yang kita lakukan, menunjukkan bahwa Kominfo Mimika telah
selangkah lebih maju,” kata Totok.
Namun, menurut Totok, Diskominfo
Mimika harus terus memperbaiki beberapa hal berdasarkan bidang-bidang yang ada
didalamnya, karena, bidang e-government mempunyai tanggung jawab penting
terhadap pengembangan aplikasi, jaringan komunikasi, dan integrasi sistim.
Selain itu, bidang
informasi publik memiliki tanggung jawab sebagai layanan informasi ke
masyarakat yang dibangun dari setiap OPD di Pemkab Mimika. Sedangkan bidang
persandian sangat penting dan memiliki kesamaan dengan bidang e-government,
yaitu persandian wajib menjamin keamanan informasi di luar sistim, dalam hal
ini layanan sistim aplikasi.
Selain hal-hal diatas,
ada juga bidang statistik yang bertanggung jawab memperoleh data dari setiap
OPD dan menyajikannya secara manual ataupun melalui sistim dan website. Sebab,
data-data itu akan dipakai sebagai layanan pembangunan di Mimika.
“Memang harus ada
pembenahan-pembenahan beberapa hal penting berdasarkan bidang-bidangnya seperti
yang disebutkan diatas,” ujar Totok.
Terkait kegiatan monitoring
evaluasi tata kelola e-government, menurut Totok, sangat penting dilakukan
mengingat fungsi utama Kominfo ialah wajib mengkoordinasikan setiap program
ataupun tata kelola bersama Kominfo di daerah dan kota, termasuk Mimika. Artinya
yang dilakukan oleh Kominfo Provinsi, bisa juga dilakukan oleh Kominfo Mimika. (Acik)
0 komentar:
Post a Comment