![]() |
Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Pio L Nainggolan.(Foto-Salma) |
SAPA (TIMIKA) - Kerinduan masyarakat Waa Banti dan Kimbeli melalui
tokoh-tokoh masyarakat setempat agar rumah warga yang dibakar dan dirusak
Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) pada akhir Maret 2018 lalu
dibangun kembali mulai mendapat titik terang.
Jawaban terhadap
kerinduan tersebut tersirat dari kesiapan Kodim 1710 Mimika yang sudah
melakukan sejumlah langkah nyata bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
dan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Komandan Kodim (Dandim)
1710 Mimika, Letkol Inf Pio Nainggolan mengatakan, pihaknya siap membantu dalam merehabilitasi sejumlah bangunan,
termasuk membangun perumahan rakyat. Hal tersebut merupakan salah satu upaya
untuk mewujudkan kemanunggalan rakyat bersama TNI.
“Setelah dilakukan
operasi, ada tahapan yang dilakukan untuk memulihkan kondisi di sana (Banti –
Red) di antaranya merehabilitasi dan merekontruksi bangunan,” ujarnya ketika
dihubungi Salam Papua melalui sambungan telepon di Timika, Rabu (28/11).
Untuk mencapai hal
tersebut, kata Dandim, perlu dilakukan beberapa tahap bersama sejumlah pihak
terkait, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan PT Freeport Indonesia
(PTFI).
Diakuinya, pihaknya sudah
melakukan peninjauan lokasi bersama PTFI yang kemudian dilakukan rekapitulasi
seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Untuk menindaklanjuti
itu saya sudah berkomunikasi dengan PT Freeport dan PT Freeport berkenan
membantu TNI untuk melakukan rehabilitasi itu. Sayapun sudah meninjau, dan kita bersama Freeport
sudah merekapitulasi sebelum nantinya akan dibangun,” ujarnya.
Walau demikian, Dandim
mengatakan, meski sudah ada inisiatif dan niat dari PTFI karena memiliki
tanggung jawab sosial terhadap masyarakat, tapi pelaksanaan tanggung jawab
sosial tersebut memiliki mekanisme tersendiri dan juga menunggu sikap Pemkab
Mimika sebagai institusi penanggung jawab utama pembangunan di daerah. Karena itu, pembangunan kembali rumah warga tersebut
belum dapat dipastikan waktunya.
“Sisa satu tahapan lagi, yaitu pertemuan
dengan Pemerintah Daerah. Jadi segitiga ini (Pemerintah, TNI, PTFI)
masing-masing akan menjalankan tugasnya. Diharapkan Desember ini, kita semua
bisa bertemu sehingga paling lambat realisasinya bisa dilakukan pada Januari,”
ujarnya sembari berharap agar rumah yang dibangun kembali nantinya dapat
ditempati oleh warga setempat untuk kemudian dirawat dengan baik.
“Yang terbakar itukan rumah
kosong, jadi kita harapkan rumah yang sudah dibangun nanti bisa ditempati.
Sehingga otomatis akan dijaga sendiri oleh warga. Selain merehab perumahan,
kita juga melakukan reposisi gereja, melanjutkan pengerjaan jembatan, aula dan
rumah sakit,” kata Dandim.
Sebelumnya diberitakan,
sejumlah tokoh masyarakat Mimika
telah bersuara tegas, meminta Pemkab Mimika segera membangun kembali rumah
sakit, gedung sekolah dan rumah warga Banti dan Kimbeli yang dibakar KKSB pada
24 Maret hingga 1 April 2018 lalu.
Kepala Suku Besar
Tujuh Suku di Pegunungan Tengah Papua, Anis Natkime, ketika diwawancara belum
lama ini menegaskan, pembangunan kembali itu menjadi tanggung jawab Pemkab
Mimika, karena Pemkab adalah institusi utama pemerintah, wakil Pemerintah Pusat
di daerah yang bertanggung jawab terhadap pembangunan untuk kepentingan
masyarakat.
Pendapat yang sama disampaikan Tokoh Intelektual Muda
Amungme, Ronny Natkime. Ronny mengatakan, Pemkab yang harus membangun karena
yang dibangun adalah kampung dan juga masyarakat milik pemerintah.
“Pemerintah yang memiliki distrik, kampung, desa, RW dan RT.
Pemerintah juga yang punya masyarakat, karena itu pemerintah wajib membangun
rumah untuk masyarakat. Apa lagi rumah-rumah warga itu dibakar oleh kelompok
kriminal dan tergolong sebagai bencana,” kata Ronny.
Tokoh masyarakat Amungme Yoseph Yopi Kilangin sebelumnya juga
mengatakan, Pemkab Mimika yang harus bertanggung jawab terhadap apa yang
dialami masyarakat Banti dan Kimbeli.
Pendapat yang sama juga
disampaikan Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika
Markus Timang. Markus mengatakan, Pemkab Mimika yang harus bertanggung jawab
untuk membangun kembali semua bangunan yang dibakar KKSB di Banti dan kampung
sekitarnya.
“Kita sebagai anggota
DPRD meminta agar Pemkab segera membangun kembali fasilitas yang dibakar tersebut," kata Markus
Timang ketika ditemui di Gedung DPRD,
Jalan Cenderawasih, Kamis (17/5).
Sementara Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI),
Prof Dr Yohana Yembise, mengaku prihatin terhadap kehidupan masyarakat Banti.
Saat berkunjung ke Banti pada Senin (21/5), Yohana Yembise menemukan pemukiman
warga, pemukiman guru, bangunan sekolah dan rumah sakit dalam kondisi hancur
berantakan.
“Saya sudah pulang dari
Banti dan saya sangat prihatin. Bagaimana anak-anak dan masyarakat umum bisa
menjalankan kehidupan kalau rumah mereka, sekolah dan rumah sakit telah
dibakar,” ungkap Menteri Yohana usai menghadiri pelatihan perlindungan dan
pemberdayaan perempuan (P3) dalam konflik sosial di Timika, Selasa (22/5).
“Saya minta tolong kepada
Bupati Mimika supaya kampung Banti itu harus mendapat perhatian khusus.
Kehidupan warga di kampung itu sudah
hancur berantakan. Saya tidak sanggup melihat kondisi itu,” katanya. (Salma/Yol)
0 komentar:
Post a Comment