Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Fred Boray.(Foto-Antara) |
SAPA
(JAYAPURA) - Pemerintah Provinsi Papua tengah menyusun
sebuah aplikasi guna meninjau ulang semua izin pertambangan yang telah
dikeluarkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Fred Boray di Jayapura, Rabu,
mengatakan aplikasi ini tengah disusun panduannya bekerja sama dengan The Asia
Foundation dan Yayasan INTSIA dan (Indonesia Center for Enviromental Law
(ICEL).
"Izin pertambangan di Papua adalah izin
yang berada pada tahap eksplorasi namun persiapan ke operasi produksi,"
katanya.
Menurut Fred, aplikasi tersebut untuk mereview
semua izin keluar baik dari sisi aturan dan tata ruang sehingga menciptakan
suatu kepastian hukum bagi dunia usaha, perusahaan, pemerintah hingga
masyarakat.
"Suatu kepastian hukum ini pengaruhnya
dalam hal penerimaan pendapatan asli daerah bagi Provinsi Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan panduan atau aplikasi yang
bersifat praktis ini akan memandu dan membantu pemerintah daerah dan juga
pelaku usaha yang akan mengajukan izin baru maupun perpanjangan.
"Selain itu, dalam rangka peninjauan dan
penyusunan Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua serta perencanaan pembangunan
daerah, pihaknya tengah melakukan inventarisasi dan analisis perizinan berbasis
lahan," katanya.
Dia menambahkan inventarisasi dan analisis
perizinan sejalan pula dengan perbaikan tata kelola perizinan dalam rencana
aksi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN-PSDA) Provinsi Papua. (Antara)
0 komentar:
Post a Comment