Brasto Galih Nugroho selaku Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR VII Pertamina Maluku Papua.(Foto-Antara) |
SAPA
(TIMIKA) - Jajaran PT Pertamina (Persero) Manajemen
Operation Regional VIII Maluku Papua mengapresiasi langkah Disperindag Mimika
dalam mengungkap praktik penimbunan BBM jenis solar di Timika, Kabupaten
Mimika, Papua.
"Kami mengapresiasi penyelidikan dan
penyidikan yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Mimika terkait dugaan
penggelapan BBM tersebut," kata Brasto Galih Nugroho selaku Unit Manager
Communication, Relations & CSR MOR VII Pertamina Maluku Papua saat
dihubungi dari Timika, Jumat.
Brasto menjelaskan penyaluran BBM di Timika
dilakukan dengan sistem 'franko'.
Pertamina selaku penjual minyak menyalurkan
BBM dari Depo Jober di kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur sampai di
tempat tujuan dengan cara berkontrak dengan pihak transportir.
Menurut dia, dengan mekanisme atau sistem
franko itu, penyaluran BBM secara reguler ke SPBU di kota Timika selain
menggunakan segel, truk tanki pengangkut juga dilengkapi dengan GPS. Sehingga
perjalanan truk tanki pengangkut BBM mulai saat keluar dari Depo Jober
Pertamina di Pelabuhan Pomako hingga tiba di tempat tujuan termonitor.
"Apabila terjadi losses dalam pengiriman,
Pertamina bertanggung jawab pada sistem franco.
Sedangkan untuk penyaluran BBM (solar) ke PLTD
PLN Timika, sistem yang digunakan yaitu sistem loco yaitu pembeli BBM memilih
transportirnya dan pembeli berkontrak dengan transportir.
"Losses saat pengiriman menjadi tanggung
jawab pembeli," jelas Brasto.
Kepala Disperindag Mimika Bernadinus Songbes
mempertanyakan proses pendistribusian BBM jenis solar dari Depo Jober Pertamina
Pelabuhan Pomako menuju PLTD PLN Timika.
Sogbes menegaskan setiap pendistribusian
barang negara harus disegel dan segelnya akan dibuka setelah sampai di tempat
tujuan.
Namun saat penggerebekan lokasi penimbunan
solar di Kilometer 7 Jalan Poros Timika-Mapurujaya, Jumat siang, petugas
menemukan puluhan segel cadangan di dalam mobil tanki Fuso PA 9003 MQ yang
dikemudikan DS.
Sogbes juga mempertanyakan fungsi pengawasan
PLN Timika saat menerima pasokan solar dari Depo Jober Pertamina Pomako.
"Apakah saat menerima pengiriman solar
dari Depo Jober Pertamina Pomako pihak PLN mencocokan kuota yang masuk dengan
dokumen yang diterima? Yang jelas kami akan berkoordinasi dengan pihak Jober
Pertamina Pomako dengan PLN Timika soal distribusi solar ke PLN Timika karena
ada banyak temuan yang janggal," kata Songbes.
Bernadinus Songbes memimpin sendiri
penggerebekan sebuah lokasi penimbunan solar di Kilometer 7 Jalan Poros
Timika-Mapurujaya dan menemukan sebuah truk tanki jenis Fuso dengan nomor
polisi PA 9003 MQ berkapasitas 8.000 liter tengah memindahkan solar ke jerigen
untuk ditimbun.
Sejatinya solar tersebut untuk disalurkan ke
tanki penampung PLTD Timika yang berlokasi di Kantor PT PLN (Persero) Area
Timika.
Ia mengatakan terbongkarnya kasus tersebut
lantaran Disperindag Mimika melakukan investigasi selama kurun waktu empat
bulan terakhir.
Pada Jumat pagi, pegawai Disperindag Mimika
ditempatkan pada beberapa lokasi yaitu dekat Depo Jober Pertamina di kawasan
Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur. Selain itu pegawai Disperindag Mimika
juga ditempatkan di Kilometer 11 dan Kilometer 10 Jalan Poros Timika-Mapurujaya
serta beberapa SPBU dalam Kota Timika.
Selanjutnya sekitar pukul 12.45 WIT truk Fuso
PA 9003 MQ yang dikemudikan DS tiba di sebuah lokasi penimbunan solar tepatnya
di belakang sebuah bengkel Kilometer 7 Jalan Poros Timika-Mapurujaya.
Begitu sampai di lokasi tersebut, supir truk
langsung memindahkan solar dari tanki mobil ke jerigen dengan cara disedot.
Saat DS tengah asyik melakukan penyedotan
solar, seketika itu juga sejumlah staf Disperindag Mimika menyergap yang
bersangkutan.
Petugas menemukan dua jerigen ukuran 25 liter
yang sudah berisi solar. Selain itu saat dilakukan pengecekan di sekitar lokasi
itu juga ditemukan tanki penampung solar, alat sedot, puluhan jerigen, selang
serta segel.
Berdasarkan investigasi pihak Disperindag
Mimika diketahui terdapat tiga perusahaan transportir pengangkutan solar ke
PLTD Timika yaitu PT Golden Buker, PT Putra Kali Mas, dan PT Lintas Samudra.
"Setiap mobil tanki rata-rata disedot dua
hingga delapan jerigen ukuran 25 liter sampai 35 liter. Hampir semua mobil
tanki yang angkut solar ke PLN melakukan praktik seperti itu baik tanki ukuran
8.000 liter maupun 16.000 liter. Nanti setelah selesai disedot, supir langsung
menerima pembayaran sesuai banyaknya solar yang disedot," jelas Songbes. (Antara)
0 komentar:
Post a Comment