SAPA
(CIANJUR) - DK (25) istri terduga teroris DS (24) yang
diamankan Densus 88 di Kampung Cibodas, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang,
Cianjur, Jawa Barat, dipulangkan kembali ke rumah kontrakannya.
"Menjelang tengah malam DK dipulangkan di
bawah pengawalan anggota kepolisian. Warga langsung menemani dan
menenangkannya. Harapan kami suaminya juga di pulangkan karena kami yakin
mereka bukan teroris," kata Adung (48) tetangga kontrakan DK pada wartawan
Jumat.
Kemungkinan DK dipulangkan karena tidak ada
bukti keterlibatannya dalam jaringan teroris seperti yang disangkakan
kepolisian, namun DS masih belum ada informasi lebih lanjut apakah akan
dipulangkan atau tidak.
"Informasinya DS juga masih ngambang statusnya,
belum dipastikan terlibat jaringan teroris manapun. Kami meminta kalau tidak
terbukti segera dipulangkan untuk berkumpul kembali bersama istrinya,"
kata Adung.
Warga berharap jika tidak terbukti, pihak
kepolisian bertanggungjawab untuk mengembalikan DS segera dan memulihkan
kembali namanya karena warga hingga saat ini, masih bertanya-tanya kebenaran
dari tuduhan tersebut.
"Kami tidak mau wilayah kami dicap
sebagai sarang teroris. Nama baik DS harus dikembalikan kalau tidak terbukti
sebagai teroris dan terlibat dalam jaringan terlarang," katanya.
Seperti diberitakan pasangan suami-istri yang
diduga anggota teroris diamankan Densus 88 antiteror di Desa Gunungsari,
Kecamatan Ciranjang pada Kamis (14/11). DS diamankan dalam perjalanan ke
sekolah dan istrinya diamankan dari rumah kontrakan.(Antara)
0 komentar:
Post a Comment