![]() |
Ilustrasi - Karyawan pabrik mobil. (Foto-Antara) |
SAPA
(KARAWANG) - Perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten
Karawang, Jawa Barat mulai mengurangi jumlah karyawannya pada Desember ini
setelah kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2020 ditetapkan Gubernur Jawa
Barat Ridwan Kamil.
"Kita akan mengurangi jumlah
karyawan," kata General Manager PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, di
Karawang, Rabu.
Ia mengakui, pada Desember 2019 pihaknya akan
mengurangi ribuan jumlah karyawannya. Tidak tanggung-tanggung, 2.500 karyawan
perusahaan manufaktur itu akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ada beberapa faktor sampai perusahaan itu
mengurangi jumlah karyawannya pada akhir tahun ini. Selain karena kenaikan UMK
2020, pengurangan karyawan itu juga dipicu sepi pesanan.
Ia mengatakan, pengurangan karyawan di
perusahaannya bukan yang pertama kali. Pada tahun-tahun sebelumnya juga terjadi
pengurangan karyawan.
Menurut dia, pada awalnya ada sekitar 9.000
karyawan di perusahaannya. Tetapi sejak beberapa tahun terakhir jumlahnya
berkurang.
Sepanjang tahun ini karyawan di perusahaan itu
jumlahnya mencapai 5.000 orang.
Dikatakannya, pada Januari-Februari 2019
jumlah karyawannya diperkirakan akan berkurang dan yang tersisa sekitar 3.000
orang. Sebab pada Desember ini akan dilakukan pengurangan karyawan.
Gubernur Jawa Barat telah memutuskan kalau UMK
Karawang tahun depan mencapai Rp4.594.325, atau naik 8,51 persen dari UMK 2019
yang mencapai Rp4.234.000.
Menurut Asep, berapapun kenaikan UMK Karawang,
pihaknya akan merealisasikannya. Tapi akan ada rasionalisasi jumlah karyawan,
apalagi saat sepi order. (KR-MAK). (Antara)
0 komentar:
Post a Comment