SAPA
(SURABAYA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa
artis Eka Deli Mardiyana selama 11 jam terkait dengan kasus investasi PT Kam
and Kam melalui aplikasi bernama "MeMiles".
Eka Deli yang berprofesi sebagai penyanyi itu
diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Surabaya, Senin, mulai pukul
09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Eka dicecar sebanyak 59 pertanyaan oleh
penyidik.
Seusai menjalani pemeriksaan, Eka menjelaskan
bahwa keterlibatannya di "MeMiles" pada awalnya diundang sebagai
penyanyi secara profesional.
Ia kemudian mengaku dimintai tolong untuk
menjadi perantara mancari artis di acara "MeMiles"."Saya datang
ke sini sebagai saksi, sebagai bukti saya adalah warga negara yang bertanggung
jawab. Saya sudah menjelaskan detail bahwa keterlibatan saya diundang sebagai
penyanyi secara profesional," ucapnya.
Mengenai peranannya di "MeMiles"
apakah menjadi koordinator, Eka mengaku hanya diminta menjadi perantara untuk
menghubungi artis di setiap acara yang ditunjuk.
Sementara itu, soal hadiah yang diberikan oleh
"MeMiles", Eka tak menampiknya. Namun, jika memang ada masalah, tidak
segan untuk mengembalikannya.
"Saya sebagai warga negara yang baik,
tahu itu ada masalah saya mengembalikan. Hanya mobil (Fortuner) yang dikasih,
sedangkan emas tidak ada," katanya.
Untuk berapa top up yang dilakukannya di
"MeMiles", Eka Deli enggan menjawabnya dan memohon pamit kepada
wartawan dengan alasan jadwal pesawat.
Selain Eka Deli, ada tiga orang figur publik
dipanggil terkait dengan kasus investasi yang memiliki member 264.000 tersebut,
yakni berinisial MT, J, dan AN.Dalam kasus investasi bodong
"MeMiles", polisi mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan
menetapkan empat tersangka, yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52).
Dua tersangka lainnya Master Marketing MeMiles
berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).
Tak itu saja, polisi juga mengamankan 18 unit
mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120
unit mobil yang sudah diberikan kepada anggota dan akan ditarik oleh Polda
Jatim sebagai barang bukti. (Antara)
0 komentar:
Posting Komentar