![]() |
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto-Antara) |
SAPA
(JAKARTA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri
Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan 12 anggota Satgas Tinombala ditarik ke
Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait investigasi kasus dugaan salah
tembak yang mengakibatkan dua petani di Poso, Sulawesi Tengah, meninggal dunia.
"Sebanyak 12 orang anggota tim Satgas
Tinombala sudah ditarik dari daerah operasi ke Jakarta. Saat ini sedang
menjalani pemeriksaan di Biro Provost Div Propam Polri," kata Awi di
Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Senin.
Sementara terkait proyektil peluru saat ini
sedang diperiksa di Puslabfor Bareskrim Polri.Dari hasil investigasi, diketahui
bahwa lokasi penembakan yakni KM 09 Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara,
Kabupaten Poso, merupakan zona merah yang kerap terjadi kontak senjata antara
satgas dengan kelompok teroris.
"Demi menjaga keamanan dan keselamatan
warga di wilayah tersebut, dibentuk Pos Sekat sebagai kontrol, yakni bagi
setiap warga yang hendak keluar atau masuk wilayah KM 09 harus lapor petugas
terlebih dulu," tutur Awi.
Awi menerangkan bahwa saat kejadian, anggota
Satgas Tinombala telah melakukan prosedur semestinya.Saat kejadian pada 2 Juni
2020 sore, kondisi cuaca sedang hujan sehingga tidak ada masyarakat yang
pulang.
Saat itu kedua korban memasuki area KM 09
dengan tidak melapor ke petugas Pos Sekat terlebih dulu.
"Sehingga aturannya, tim yang bertugas
patut mewaspadai dan menghadang orang tak dikenal," katanya.
Awi menambahkan, petugas telah bertindak
sesuai prosedur operasi standar dengan berteriak agar jangan bergerak/ jangan
melarikan diri.
"Peringatan awal itu tidak dihiraukan
sehingga petugas memberi tembakan peringatan, namun orang tersebut masih
berupaya melarikan diri kemudian petugas melakukan penembakan mengakibatkan
keduanya meninggal dunia," paparnya.
Sebelumnya, dua petani asal Dusun Sipatuo,
Desa Kilo, Poso yakni Syarifudin (25) dan Firman (17) ditemukan tewas saat
tengah memanen kopi di kebun pada Selasa (2/6). (Antara)
0 komentar:
Posting Komentar