Tersangka AH yang menaniaya seseorang warga Gorong-gorong Kebun Sirih, Timika, diperiksa oleh penyidik Polsek Mimika Baru. (Foto-Antara/Evarianus Supar) |
SAPA
(TIMIKA) - AH, warga Gorong-gorong Kelurahan Kebun
Sirih, Timika, Papua, yang diketahui menganiaya Jefri Nawipa telah menyerahkan
diri ke Polsek Mimika Baru didampingi Ketua Kerukunan Pangkep H Ilham dan
Pengacara Abdul Rahman.
Kapolsek Mimika Baru Komisaris Polisi Saraju
di Timika, Minggu, mengatakan AH saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh
penyidik terkait kasus penganiayaan terhadap Jefri Nawipa pada Rabu (1/7) dini
hari itu.
"Pelakunya tadi subuh menyerahkan diri
diantar oleh pengurus kerukunan Pangkep. Saat ini yang bersangkutan sedang
diperiksa oleh penyidik," kata Kompol Saraju.
Berdasarkan keterangan AH kepada penyidik, peristiwa
penganiayaan tersebut terjadi lantaran korban ditengarai hendak mencuri ayam
milik AH di kompleks Masjid Al-Ikhlas Gorong-gorong Timika pada Rabu (1/7) dini
hari.
"Pelaku terbangun dari tidur karena
mendengar bunyi dari atap seng kandang ayam. Kandang ayam itu persis berada di
samping rumah kost pelaku," jelas Kompol Saraju.
Saat memeriksa kondisi kandang ayam, pelaku
melihat tangan korban sedang meraba ayam di dalam kandang.
Pelaku kemudian berteriak menanyakan maksud
korban hendak mengambil ayam dari dalam kandang ayamnya.
"Eh kamu mau apa," kata AH.
Bukannya takut, korban malah mendekati pelaku
hendak memukul. Mendapat serangan tiba-tiba, pelaku berusaha menghindar dengan
cara berjalan mundur.
Pelaku sempat terjatuh namun kemudian bangkit
kembali dan menemukan sebilah parang terselip di atas atap kandang ayamnya.
Kontan saja AH mengayunkan parang tersebut ke
arah tubuh korban hingga yang bersangkutan bersimbah darah.
Melihat korban sudah tidak berdaya, AH
kemudian kembali masuk ke rumahnya sambil membawa parang yang berlumuran darah
untuk disimpan di dalam kamar.
Sementara korban dievakuasi ke rumah sakit
oleh warga sekitar. (Antara)
0 komentar:
Posting Komentar