![]() |
Vicky Prasetyo (Antara) |
SAPA
(JAKARTA) - Petugas Kejaksaan Negeri Selatan menahan
artis Vicky Prasetyo selama 20 hari usai dilimpahkan tahap dua dari penyidik
Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ditahan 20 hari usai dilimpahkan dari
Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini," kata Kepala Seksi Intel
Kejari Jakarta Selatan, Andhi Ardhani saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Andhi mengatakan Vicky menjalani penahanan
selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Andhi menuturkan penyidik Jaksa Penuntut Umum
(JPU) Kejari Jakarta Selatan segera melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan
Vicky ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pelimpahan ke PN Jakarta Selatan guna
menjalani sidang perdana dakwaan sebelum 20 hari masa tahanan Vicky.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan
melimpahkan tahap dua berupa berkas berita acara pemeriksaan, tersangka, dan
alat bukti ke Kejari Jakarta Selatan usai dinyatakan lengkap (P21).
Sebelumnya, Vicky dilaporkan mantan istrinya,
Angle Lelga dengan dugaan pencemaran nama baik karena dituduh berselingkuh ke
Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2019.(Antara)
0 komentar:
Posting Komentar