![]() |
Calon penumpang pesawat Lion Air, Ramlan (63) yang meninggal dunia dibawa menggunakan mobil Ambulan. (Foto-Antara) |
SAPA
(MEDAN) - Calon penumpang pesawat Lion Air Ramlan
(63) mengalami pingsan dan meninggal dunia saat melakukan pemeriksaan
"clearance" di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara
Internasional Kualanamu Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Plt Manajer Branch Comunication Legal PT
Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Internasional Kualanamu Paulina Simbolon
di Deli Serdang Rabu mengatakan calon penumpang warga Jalan Pengilar V
Kelurahan Medan Amplas Kota Medan akan berangkat ke Surabaya Provinsi Jawa
Timur sekira pukul 07.00 WIB.Ia menyebutkan sebelum berangkat calon penumpang
tersebut harus lebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan dengan petugas KKP.
Namun saat penumpang tersebut melakukan
pemeriksaan di KKP, tiba-tiba saja mendadak jatuh pingsan."Kemudian
petugas KKP langsung dengan sigap memeriksa calon pengguna jasa di bandara
tersebut, namun nyawanya tidak tertolong lagi.Pihak KKP menyatakan calon
penumpang itu meninggal dunia," ujarnya.
Paulina mengatakan, setelah petugas KKP yang
bertugas melakukan pemeriksaan secara medis penyebab meninggal dunia Ramlan,
dinyatakan adalah penyakit bawaan asma.Calon penumpang tersebut langsung dibawa
oleh petugas bandara Avsec, Terminal Inpection dan pihak KKP serta Airlines ke
ruangan KKP Internasional.
"Selanjutnya menunggu keluarga untuk
dibawa ke rumah calon penumpang yang meninggal dunia, dengan menggunakan mobil
ambulance KKP," katanya. (Antara)
0 komentar:
Posting Komentar