![]() |
Suasana kegiatan razia di Lapas Kelas II B Timika. (Foto: Istimewa) |
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Timika, Marojahan Doloksaribu,SH bersama dengan beberapa pegawai Lapas.
Dalam kegiatan razia tersebut ditemukan tujuh buah HP beserta alat cas, empat buah gunting, dan enam buah pisau.
"Penggeledahan kamar akan terus kami laksanakan secara rutin namun dengan waktu pelaksanaan yang di acak, guna mencegah adanya barang - barang terlarang di dalam Lapas," jelas Marojahan, Senin (6/7/2020).
Dijelaskan, barang - barang hasil razia selanjutnya di data, diinventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan. (Kristin)
0 komentar:
Posting Komentar