![]() |
Pj Sekda Mimika, Marthen Paiding |
Ada 6 OPD pengelola anggaran covid-19 di Kabupaten Mimika, yakni RSUD Mimika, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
"Kejaksaan hanya ingin memastikan sejauh mana pengelolaan dana covid, terutama dari sisi admnistrasi dan fisik dilapangan," ujar Sekda Marthen.
Dirinya menegaskan, jika ditemukan masalah administrasi tentu akan dikenakan sanksi.
"Kepada setiap pengelola dana covid, sebelumnya kita sudah sampaikan untuk bekerja dengan hati- hati serta teliti," tutur Sekda Marthen.
Ia juga menjelaskan, untuk pengelolaan dana covid ini, selain didampingi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), juga Kepolisian.
"Yah kita berharap semua bisa berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada penyimpangan," harapnya. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar