Komisioner KPU RI Viryan Aziz.(Foto-Antara) |
SAPA
(JAKARTA) - Komisi Pemilihan Umum meminta kepolisian
agar menangkap pihak-pihak yang sempat menyerang atau mencoba meretas laman
milik KPU yakni www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Komisioner KPU RI Viryan Aziz di Jakarta,
Minggu, mengatakan saat ini KPU sedang menyiapkan berkas laporan yang akan
diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Kita tetap minta sedapat mungkin bisa
dicari, sebagai bentuk tidak toleransi kita terhadap upaya pihak-pihak entah
itu nanti biasanya kalau tertangkap beralasan iseng-iseng," kata dia.
KPU menurut dia, tidak akan memberikan
toleransi terhadap tindakan yang mengganggu layanan publik, termasuk
penyerangan pada laman dalam jaringan KPU yang tentu memiliki motivasi tidak
baik.
"Ini demi kepentingan membangun
kepercayaan publik Pemilihan kepala daerah serentak 2020, terlebih kita sedang
bersiap menggunakan rekapitulasi elektronik," katanya.
Kemudian, demi menjamin agar laman dalam
jaringan KPU tetap aman dari tindakan penyerangan peretas dan juga sebagai
upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemilu menurut Viryan, KPU
melakukan beberapa langkah penting.
"Jadi ada dua gugus tugas yang kami
bentuk, satunya gugus tugas keamanan keamanan siber dengan multi pihak
kementerian lembaga terkait, diantaranya BSSN, Cyber Crime Mabes Polri, dan
Kementerian Kominfo," kata dia.
Selanjutnya meningkatkan keamanan aplikasi,
jaringan dan kesehatan siber agar terhindar dari serangan peretasan. KPU juga
memberlakukan pen test atau uji penetrasi terhadap jaringan serta kegiatan
audit sejak dini.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman
memastikan seluruh data KPU dalam keadaan aman dari percobaan peretasan laman
yang digunakan Komisi Pemilihan Umum untuk kegiatan gerakan klik serentak
(GKS).
"Begitu alamat web ini dipublikasikan,
sejak tadi malam web ini sudah mulai diserang. Datanya aman, saya sudah
disampaikan informasi (dari ahli IT), serangan melalui D-Dos," kata Arief
Budiman.
Arief menjelaskan serangan yang terjadi sejak
laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id luncurkan Rabu 15 Juli tersebut tidak
mengganggu data elektronik termasuk data pemilih yang ada di KPU, serangan
hanya membuat akses jaringan laman KPU melambat.
"Itu tidak masuk sampai ke dalam, makanya
data base kita aman, itu hanya melambatnya sistem kita. Kita punya back up
keamanan yang kuat, jadi serangan tidak merusak data kita, ibaratnya itu mereka
hanya masuk di halamannya saja, masuk ke rumah tidak bisa," katanya.
Kini, laman untuk pencocokan dan penelitian
data pemilih elektronik tersebut sudah bisa diakses oleh publik. Masyarakat
bisa mengecek secara mandiri apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih
Pilkada 2020. (Antara)
0 komentar:
Posting Komentar