![]() |
Pelaku. (Antara) |
SAPA
(SELONG) - Bocah berusia delapan tahun warga Desa
Anjani, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, jadi korban pencabulan oleh
tetangganya sendiri berinisial Ham (36).
Perbuatan bejat itu disaksikan oleh rekan
bermain bocah itu.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasubag Humas
Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Rabu, membenarkan adanya laporan warga
terkait kasus pencabulan pada anak di bawah umur.
"Kasusnya sudah di tindak lanjuti pihal
penyidik PPA, bahkan pelakunya pun telah diamankan di Polres dan saat ini dalam
proses penyidikan," ucapnya. Menurut Jaharuddin, kronologis kejadian kasus pencabulan tersebut terjadi beberapa
waktu lalu tanpa diingat oleh korban.
Korban saat itu mendatangi rumah pelaku
bersama temannya, untuk minta buah mangga karena sebelum kejadian terlapor
dilihat oleh korban sedang memetik buah mangga di rumah salah seorang
tetangganya.
Tanpa rasa malu, korban langsung minta buah
manggga pada pelapor dan pelapor pun memberikan korban dua buah.
Seusai memetik mangga, terlapor pergi buang
air kecil di toilet. Saat kencing tersebut korban tiba tiba dari belakang
mendekati terlapor untuk meminta buah mangga lagi tetapi yang diminta sudah
habis.
Karena yang diminta sudah habis, saat terlapor
ke luar dari toilet, korbanpun masuk toilet untuk kencing.
Saat korban kencing itu terlapor sempat
melihat kemaluan korban, dan nafsu birahi bejatnya langsung memuncak.
Seusai korban buang air kecil, belum korban
memasang celana dalamnya, tiba-tiba pelaku sudah di dekat korban, dan langsung
membalikkan badan korban dan menyuruh korban jongkok.
Korban pun tanpa berontak mau saja mengikuti permintaan terlapor tanpa mengetahui apa yang akan
diperbuat.
Ketika korban di suruh jongkok itulah terlapor
menjalankan aksi bejatnya,
terlapor berusaha memasukkan kemaluannya ke
lubang dubur korban.
Namun tidak bisa masuk sehingga pelaku hanya
menggesak-gesekkan kemaluannya di pantat korban. (Antara)
0 komentar:
Posting Komentar