Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani. (Foto-Antara) |
SAPA
(PALANGKA RAYA) - Ketua Harian Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyatakan
proses penyelesaian pemukulan terhadap petugas pemulasaran dari Disaster
Manajemen Center (MDMC) Kota Palangka Raya diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Proses lebih lanjut dilaporkan ke pihak
kepolisian karena sudah masuk ke pidana atau penganiayaan," kata Emi saat
memantau lokasi penganiayaan di TPU Km 12 Kota Palangka Raya, Selasa.
Wanita yang juga menjadi Kepala BPBD Kota
Palangka Raya itu pun menyayangkan kejadian pemukulan terhadap anggota MDMC
yang juga tergabung di unit respon cepat (URC) Tim Gugus Tugas Percepatan
Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya."Secara pasti saya juga belum
mengetahui secara detail. Namun sejumlah anggota MDMC telah menjadi korban
pemukulan, ada wanita juga yang menjadi korban pemukulan bahkan satu korban
pemukulan sampai pingsan. Saat ini para korban sudah di rawat di rumah
sakit," kata Emi.
Emi menerangkan, pihak yang melakukan
pemukulan merupakan anggota keluarga almarhum yang sebelumnya berobat di RSI
PKU Muhammadiyah Palangka Raya.
Sementara tim MDMC yang menjadi korban
pemukulan merupakan bagian dari tim URC di Kota Palangka Raya dari Tim Gugus
Tugas yang tugasnya melakukan sosialisasi, pengawasan protokol kesehatan.
"Bahkan jika ada pihak rumah sakit yang
meminta pemusalaran mereka siap melakukan. Untuk kasus ini, pada awalnya
keluarga telah sepakat dan menadatangani pemulasaran dilakukan dengan protokol
COVID-19 sehingga dianggap tidak ada masalah. Namun di lapangan justru
berbeda," katanya.
Baca juga: Polisi tindaklanjuti kasus perawat
dianiaya keluarga pasien COVID-19 saat ambil paksa jenazah
Pihaknya pun nantinya akan memperketat
pengawalan kepada para petugas yang dilakukan pihak TNI dan Polri.
"Biasanya setiap proses pemulasaran
dikawal anggota TNI dan Polri. Namun hari ini karena tim terbagi, hari ini tim
tidak ada pengawalan," katanya.Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya
Kombespol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan saat ini empat terduga pelaku
penganiayaan terhadap anggota MDMC yang melakukan pemulasaran pasien suspec
COVID-19.
Dia menambahkan bahwa para pelaku pemukulan
itu sudah di bawa ke Mapolrsta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih
lanjut.
Ketua MDMC Kota Palangka Raya, Aprie Husin
Rahu yang juga menjadi korban pemukulan saat dijumpai di Mapolresta Palangka
Raya menerangkan, kejadian bermula saat dia dan tim MDMC yang menjadi bagian
dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya selesai
memasukkan peti jenazah ke liang lahat dan mulai melakukan penimbunan.
Saat peti berisi jenazah dimasukkan dan liang
lahat mulai ditimbun petugas, lanjut dia ada oknum anggota keluarga yang
menyatakan tidak terima keluarganya dimakamkan secara protokol COVID-19.
Saat ini, video pemukulan terhadap anggota
MDMC yang menjadi bagian dari Tim Gugus Tugas Kota Palangka Raya itu telah
beredar luas di kalangan warga net di kota setempat. (Antara)
0 komentar:
Posting Komentar