Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach.(Foto-Antara)
SAPA (JAYAPURA) - Kasus
pengancaman yang ditujukan kepada Panwas Distrik Mamberamo Tengah Timur,
Kabupaten Mamberamo Raya akibat kecelakaan di sungai pada 3 Agustus 2020
menjadi perhatian serius Bawaslu Provinsi Papua.
Komisioner
Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach ketika dihubungi dari Kota Jayapura,
Minggu malam, mengaku sudah menerima laporan dari Bawaslu Kabupaten Mamberamo
Raya terkait pengancaman tersebut.
"Kami
sudah terima laporan itu dan sudah ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama
pemerintah setempat serta pihak kepolisian," katanya lewat sambungan
telepon seluler.
Menurut
dia, pengancaman itu sebenarnya lebih kepada permintaan ganti rugi speed boat
dan dua unit mesin atau motor laut 40 PK turbo milik warga yang disewa Panitia
Distrik Mamberamo Tengah Timur yang mengalami kecelakaan ketika melintas di
kawasan Batavia, Sungai Mamberamo.
"Kasus
ini sudah dibicarakan atau dikoordinasikan dengan Bupati via Sekda Mamberamo
Raya, agar ada bantuan untuk pergantian barang milik warga tersebut. Namun,
kasus ini juga menjadi atensi kami, untuk lebih berhati-hati dalam menyewa alat
transportasi," katanya.
Ronald
mengklaim bahwa warga yang semula mengancam Panitia Distrik Mamberamo Tengah
Timur untuk tidak datang ke tempat tugasnya, sebelum mengganti kerugian speed
boat dan unit mesin motor laut itu, sudah kooperatif setelah dimediasi oleh
pihak keamanan dan koordinasi yang intensif semua pihak terkait.
"Panitia
Distrik Mamberamo Tengah Timur sudah dipersilakan untuk kembali bertugas di
tempatnya, warga sudah memperbolehkan. Harapannya permintaan penggantian barang
mereka bisa secepatnya dilakukan agar tidak menjadi persoalan saat pilkada
nanti," katanya pula. (Antara)
0 komentar:
Posting Komentar