![]() |
Gambar Rencana Gedung Baru Disdukcapil Kabupaten Mimika (Foto:SAPA/Jefri Manehat) |
SAPA (TIMIKA)
- Pemerintah Kabupaten Mimika segera
membangun gedung baru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Gedung baru Disdukcapil Kabupaten Mimika yang direncanakan
berdiri di tengah kota Timika dengan bangunan 3 lantai itu berlokasi di Jalan
Cenderawasih Sp2 samping Bank Irian.
Bangunan yang akan menghabiskan anggaran Rp 36 Miliar
tersebut berdiri di atas lahan dengan ukuran 70 x 49 meter, dan luas
bangun 36 x 30 meter.
Pembangunan Mengacu pada peraturan pemerintah Republik
Indonesia nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan peraturan Menteri
Dalam Negeri nomor 7 tahun 2006 tentang Standarisasi dan Prasarana Kerja
Pemerintah Daerah.
Sekretaris Bappeda, Hilar H. Limbong Allo yang memimpin
penyusunan pembangunan Gedung baru Disdukcapil tersebut mengatakan, kantor
Disdukcapil yang berdiri di tengah kota itu untuk memudahkan masyarakat agar
dapat diakses lebih cepat. Bangunan tersebut akan dikerjakan secara bertahap dan akan mulai dikerjakan pada tahun 2021
mendatang.
"Ini untuk memenuhi sarana dan prasarana utama serta
penunjang pelayanan masyarakat, dan dengan adanya gedung baru bisa memberikan
kenyamanan dalam menjalankan tugas dan fungsi OPD serta pelayanan publik,"
kata Hilar.
Pembangunan gedung
baru Disdukcapil dipandang perlu lantaran jumlah penduduk yang terus bertambah
setiap tahunnya. Sebab kondisi kantor Disdukcapil saat ini tidak memadai untuk
pelayanan masyarakat yang semakin meningkat.
Untuk mengantisipasi
perkembangan pembangunan di Kabupaten Mimika maka diperlukan rencana
yang terarah dan sejalan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten
Mimika, sehingga pemanfaatan dan
peruntukan ruang tertata dengan baik, dengan berpedoman pada pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar