![]() |
Tiga Pelaku yang diamankan di Polres Mimika (Foto:SAPA/Kristin) |
SAPA (TIMIKA) -
Tiga orang pelaku sindikat pencurian berinisial AT (32) , Z (24) dan R (37)
yang ditangkap pada Rabu (16/9/2020) kemarin mengaku melakukan aksi mencuri
karena alasan ekonomi.
"Dari keterangan sementara, pelaku melakukan pencurian
untuk kebutuhan sehari-hari, karena faktor ekonomi," jelas Kasat Reskrim
Polres Mimika, AKP. Hermanto melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres
Mimika, Iptu Andi Suhidin, SH. M.Si saat ditemui di ruangannya, Kamis
(27/9/2020).
Andi mengatakan saat ini pihak kepolisian masih
mengembangkan dan mencari alat bukti hasil kejahatan yang dilakukan oleh
kelompok sindikat tersebut.
"Kami masih mencari terkait sisa uang, laptop, dan
beberapa bukti lainnya kemudian nanti akan dilakukan penyitaan," katanya.
Dijelaskan untuk uang masih didalami karena uang hasil
curian disimpan di rekening istri dari Z dan AT.
"Sementara istri dari Z yakni D masih berstatus saksi,
kalau istrinya AT kami belum lakukan pemeriksaan, orangnya sudah ada di sini,"
kata Andi.
Menurut Andi, pengakuan sementara para istri pelaku tersebut
rata-rata tidak mengetahui suami mereka mendapatkan uang dari hasil pencurian.
"Keterangan sementara saksi (D) ada sekitar 30 juta di
rekeningnya. Tapi kita tidak serta merta menerima pernyataannya karena kita
akan print out terlebih dahulu buku tabungannya dan kemudian mencocokkan dengan
keterangan dan pengakuannya, setelah itu kita akan sita uang tersebut,"
ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap D, kata Andi,
pihaknya masih melihat perannya, apakah dia membantu atau dia memberikan
fasilitas atau tidak, sehingga sejauh ini masih sebatas saksi.
Kemudian untuk SA yang kini masih DPO, ternyata sebelumnya
sudah pernah ditahan oleh pihak Polres Mimika sebelum menangkap tiga pelaku
lainnya.
"Pertama kita sudah amankan SA namun karena tidak cukup
bukti sehingga kita bebaskan. Namun, ketika kita bebaskan, tiga tersangka ini
yang kita tangkap mengaku SA ini juga berkomplot dengan mereka," katanya.
Dimana peran SA, ia menyewa mobil Pajero selama dua hari yang
digunakan untuk melancarkan aksi pencurian tersebut.
"Mobil itu disewa oleh SA selama dua hari. Hari pertama
dia sewa tiga jam dan hari kedua ia sewa empat jam. Per satu jamnya 100 ribu. SA
ini tugasnya juga untuk pemetaan. Indikasinya SA masih berada di Timika. Kita
juga sudah menyebarkan foto DPO baik di pelabuhan maupun di bandara,"
tuturnya. (Kristin)
0 komentar:
Posting Komentar