![]() |
DPO yang dikeluarkan Polres Mimika (Foto:Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) -
Polres Mimika mengeluarkan tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus
Pencurian dan Pemberatan (Curat).
Adapun DPO yang dikeluarkan adalah M.Rudi, Zulfikli dan satu
perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga yakni Dinar.
Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menjelaskan
tiga orang tersebut adalah DPO pelaku Curat yang selama ini meresahkan
masyarakat Mimika di mana mereka sebelumnya terlibat dalam kelompok Curas
nasabah Bank yang pimpinannya adalah Daeng Rani ditembak mati di Makasar tahun
2017 lalu.
"Pada bulan Agustus dari hasil penyelidikan mereka
diketahui kembali ke Mimika dan melakukan beberapa aksi Curat," Kata
Kapolres, Rabu (16/9/2020).
Adapun kasus Curat yang dilakukan oleh tersangka adalah di
Kantor Pos, Kantor FIF, kemudian kasus Nasabah Bank dengan kerugian Rp 300 juta
dan beberapa Curas nasabah bank lainnya.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,
akhirnya Polres Mimika mengeluarkan 3 DPO tersebut," tutur Kapolres. (Kristin)
0 komentar:
Posting Komentar