Sekda Papua Doren Wakerkwa. (Foto-Antara)
SAPA (JAYAPURA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua
meminta Pejabat Sementara (Pjs) bupati di 11 kabupaten penyelenggara pemilihan
kepala daerah (Pilkada) agar segera menerbitkan peraturan kepala daerah
(Perkada) terkait penegakan disiplin protokol kesehatan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Papua Doren Wakerkwa di Jayapura, Selasa mengatakan, hal ini harus segera
dilakukan agar pelaksanaan pilkada tidak hanya sukses, namun juga aman dari
penyebaran COVID-19.
"Para pejabat sementara bupati ini
dipilih dengan kemampuannya masing-masing dan diharapkan dapat menindaklanjuti
perkada tersebut," katanya.
Menurut Doren, pihaknya mengharapkan agar
para pejabat sementara bupati ini mengedepankan penerapan protokol kesehatan
agar penyebaran COVID-19 ini dapat diputus mata rantainya.
"Kami berharap langkah awal yang
dilakukan adalah menerbitkan perkada penegakan disiplin protokol
kesehatan," ujarnya.
Dia menjelaskan anggaran yang ada juga harus
memprioritaskan penyediaan hand sanitizier, masker, sarung tangan dan peralatan
kesehatan lain yang menunjang penerapan protokol kesehatan.
"Pilkada harus sukses dilaksanakan,
namun tetap aman dari COVID-19 sehingga masyarakat juga terhindar dari virus
ini," katanya lagi.
Sekadar diketahui, dari 11 kabupaten menyelenggarakan
Pilkada Serentak 2020, tercatat baru dua wilayah yang telah menerbitkan perkada
penegakan disiplin protokol kesehatan yakni Kabupaten Waropen dan Keerom. (Antara)
0 komentar:
Posting Komentar