![]() |
Foto bersama Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Mimika (Foto:SAPA/Jefri Manehat) |
SAPA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat pemantapan penyusunan dokumen rencana kerja jangka menengah daerah (RPJMD) bersama semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika, pada Selasa (24/11/2020).
Kepala Bappeda, Yohana Paliling mengatakan, sebetulnya untuk
RPJMD ini sudah harus tuntas pada tahun 2019 sejak dilantiknya Bupati dan Wakil
Bupati Mimika tahun lalu.
Namun yang membuat
lambat karena adanya perlu memetakan program dan kegiatan bahkan sub kegiatan
sesuai Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, yang mana pada intinya
apa yang ada di dalam RPJMD tahun 2020-2024 harus mengacu pada visi dan misi Bupati
dan Wakil Bupati Mimika.
“Ini yang kita uraikan ke dalam setiap Renstra OPD dengan
melihat anggaran. Jadi RPJMD ini merupakan review dari RPMJD yang pernah disusun.
Kami melihat, ada beberapa poin yang harus disesuaikan dengan apa yang menjadi
visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, dan juga perencanaan strategi
(Renstra) dari setiap OPD banyak yang belum mengakomodir kegiatan-kegiatan yang
menjadi prioritas Kabupaten Mimika yang sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil
Bupati 5 tahun ke depan,” ungkap Yohana.
Dia mengatakan, Renstra dari OPD tersebut sudah dikembalikan kepada masing-masing
OPD untuk di sempurnakan sesuai dengan
tupoksi masing-masing.
“Jangan kita masukan program yang terlalu besar dengan
anggaran yang begitu besar dan tidak dapat kita laksanakan atau tidak kita
capai. Artinya kekuatan kita di mana itu
yang harus kita lakukan,” katanya.
Lebih lanjut, kegiatan yang tidak mampu dikerjakan atau
dilaksanakan hingga akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, serta kegiatan
yang tidak dapat menunjang visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika sebaiknya
ditunda, karena kegiatan yang diakomodir belum tentu dilakukan apalagi yang
memang pekerjaan itu tidak bisa dicapai.
“Saya juga sudah
ingatkan kepada para pimpinan OPD agar dalam penyusunan Renja dapat mengacu
pada visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika. Ke depan kita akan lebih teliti,
setiap kegiatan yang tidak masuk dalam Renstra maupun Renja OPD itu tidak akan
diakomodir, karena semua kita kerja menggunakan system,” terangnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Yulius Sasarari yang membuka kegiatan
tersebut dalam sambutnya menyampaikan, visi dan misi Kabupaten Mimika ditunjang
oleh 6 poin prioritas yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) tahun 2020-2024.
"RPJMD sebagaimana disebutkan dalam UU nomor 25 tahun
2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional adalah dokumen perencanaan
daerah untuk periode 5 tahun, terhitung sejak dilantik Bupati dan Wakil Bupati
hingga berakhir masa jabatan," ungkap Yulius.
Penyusunan RPJMD juga berdasarkan hasil evaluasi kinerja
periode sebelumnya, dengan isu-isu strategis serta potensi keunggulan daerah.
Keseluruhan hal tersebut dianalisis berdasarkan ketentuan pada Permendagri
nomor 86 tahun 2017.
Permasalahan pembangunan di Kabupaten Mimika merupakan
akumulasi dari permasalahan berdasarkan isu tujuan pembangunan berkelanjutan.
Ia menuturkan, isu nasional dan regional serta permasalahan
di Kabupaten Mimika berdasarkan data, terdapat 6 pembangunan prioritas untuk
mengatasi permasalahan pokok di Kabupaten Mimika, antara lain, peningkatan SDM
berbasis IPTEK, peningkatan ketertiban dan keamanan daerah, pemenuhan pelayanan
dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan infastruktur
wilayah untuk mendorong konektifitas yang belum merata, reformasi birokrasi
melalui perbaikan sistem tata kelola pemerintahan yang baik belum berjalan, dan
peningkatan sektor ekonomi unggulan untuk meningkatkan daya saing daerah.
"Untuk menjawab hal tersebut, maka dirumuskan visi dan
misi Kabupaten Mimika Tahun 2020-2024. Visi yang telah dirumuskan adalah
terwujudnya Mimika yang aman, cerdas, damai dan sejahtera," terang Mantan
Inspektur Inspektorat Mimika itu.
Untuk menjawab visi tersebut, kata Yulius, ada 5 misi yang
harus dilakukan yakni, membangun SDM yang memahami teknologi informasi dan
cerdas, menciptakan Mimika yang aman damai dan sejahtera, mewujudkan pemerataan
pembangunan pelayanan dasar dan infrastruktur di wilayah pendalaman dan
pesisir, mewujudkan pemerintahan bersih, berwibawa, akuntabel, profesional, dan
inovatif serta membangun sentra-sentra ekonomi baru di wilayah Mimika. (Jefri
Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar