![]() |
Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling (Foto:SAPA/Jefri) |
SAPA (TIMIKA) - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling mengatakan OPD yang tidak menyelesaikan pekerjaannya hingga batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 15 Desember, tidak akan ditolerir.
"Tidak ada addendum (jilid tambahan) bagi OPD yang
tidak selesaikan pekerjaannya. Kita berharap minggu terakhir progres pekerjaan
dapat ditingkatkan oleh setiap OPD yang memiliki kegiatan," ungkap Yohana.
Yohana mengungkapkan, sejauh ini progres pekerjaan fisik
secara umum baru mencapai 87 persen, dengan serapan anggaran baru 50 persen.
Untuk serapan anggaran biasanya setelah
selesai pekerjaan fisik baru akan ditagih.
"Kami berencana akan turun melihat pekerjaan fisik di lapangan,
untuk memastikan progres yang terakhir
seperti apa. Jika sampai batas waktu dan ada yang belum selesai, kita akan
hentikan, dan kita akan hitung, sehingga tidak menimbulkan hutang lagi di tahun
depan," tegasnya. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar