![]() |
Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok:SAPA) |
SAPA (TIMIKA) – Juru bicara KPK RI, Ali Fikri menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi di Mimika saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Sampai saat ini telah ada puluhan saksi yang diperiksa tim
penyidik di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Jalan Pasifik Indah III Pasir
Dua Jayapura.
"Kasus masih di tingkat penyelidikan," kata Ali
dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa malam (24/11/2020).
Penanganan kasus dugaan korupsi itu pun mendapat tanggapan
dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar.
Menurut Haris, masih banyak kasus yang serupa di Mimika
sehingga KPK mesti meningkatkan kinerjanya. Sebab, pembangunan Gereja Kingmi sudah
berlangsung tiga tahun lebih dan menelan anggaran lebih dari seratus Miliar.
"KPK harus segera kerjakan kasus ini. Karena masih
banyak kasus serupa di Mimika," kata Haris dalam pesan tertulisnya.
Diketahui bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan
dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika.
Hingga saat ini, KPK belum secara resmi membeberkan siapa
saja tersangka kasus tersebut. Hal itu lantaran adanya kebijakan baru pimpinan
KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa
penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Namun, perkembangan perkara dugaan
korupsi gereja ini akan diinformasikan kepada publik secara transparan dan
akuntabel sebagimana amanat UU KPK. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar