![]() |
(Foto:Ilustrasi) |
SAPA (TIMIKA) - Dalam tahun 2020, Satuan reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil mengamankan ratusan gram narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Mimika, AKP Mansur menuturkan,
sebanyak 116,69 gram berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Mimika di tahun
2020.
Dijelaskan, kasus terbanyak ada pada bulan Januari,
Februari, serta Agustus, dan pada bulan Agustus merupakan kasus dengan barang
bukti terberat yakni 50,94 gram.
Ratusan narkoba jenis sabu itu diamankan dari 21 tersangka.
Mansur yang ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (18/11/2020) itu menjelaskan
rata-rata narkotika yang berhasil diamankan didatangkan dari Jawa Timur.
Kepada wartawan, Mansur mengungkapkan dari 21 tersangka,
15 orang sudah masuk dalam tahap II. Rata-rata
tersangka ber-KTP Kabupaten Mimika dengan pekerjaan swasta.
"Modus pelaku untuk bertransaksi menggunakan sistem
tempel. Sistem tempel ini kita agak kesulitan untuk mendapatkan pelaku lain, karena
antara mereka ini tidak saling mengenal satu sama lain," ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat, jika ada indikasi pengguna
narkoba di lingkungan sekitar, segera dilaporkan kepada pihak kepolisian agar
segera ditindaklanjuti. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar