![]() |
Kadinkes Mimika, Reynold Rizal Ubra (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) - Terhitung mulai saat ini hingga tahun 2024, Dinas Kesehatan Mimika fokus melengkapi sarana dan prasarana (Sarpras) bagi petugas kesehatan di seluruh wilayah pesisir.
"Jadi perhatian kami hari ini hingga tahun 2024 bukan
hanya sarana dan prasarana untuk pelayanan kesehatan, tapi yang harus dipenuhi
juga adalah sarana prasarana untuk petugas," ungkap Kadinkes Mimika,
Reynold Rizal Ubra saat ditemui di kantor Imigrasi, Selasa (1/12/2020).
Dilihat selama dua tahun terakhir, fasilitas untuk petugas
kesehatan masih sangat terbatas. Karena itu, di tahun 2021 Dinkes akan usulkan
adanya pembangunan rumah bagi petugas kesehatan di wilayah pesisir.
Efektifnya untuk tempat tinggal petugas adalah barak. Untuk
di Kokonao, Agimuga, Jita dan Potowaibur sudah dibangun, tetapi masih terbatas
hanya dengan beberapa unit kopel saja dan Dinkes terus berupaya agar pembangunan
ini bisa berjalan agar petugas selalu ada di pesisir.
"Sedangkan untuk lampu dan air bersih saya pikir tidak
masalah," katanya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar