SAPA (TIMIKA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika pada Rabu (2/12/2020) menggelar konsultasi publik penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang percepatan penurunan stunting dan eliminasi malaria di Kabupaten Mimika.
Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Tembaga jalan Yos Sudarso
dengan mengundang sertakan para pimpinan OPD dan elemen terkait.
"Hari ini kita duduk bersama untuk konsultasi publik
supaya regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak hanya menjadi dokumen,
tetapi betul bisa mengikat semua orang dan semua stakeholder untuk bersama-sama
dengan pemerintah dalam menurunkan stunting dan juga malaria di Kabupaten
Mimika," ungkap Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra, Rabu (2/12/2020).
Reynold menyampaikan, Dinkes tentunya tidak ingin regulasi
atau peraturan hanya ditandatangani begitu saja, namun regulasi itu bisa
dilaksanakan, diterima, dan bisa disesuaikan fleksibel dengan situasi.
"Contohnya Perbup Malaria dari tahun 2013, namun masih
menjadi produk hukum, mestinya sudah harus didorong. Kami mencoba mengambil
inisiatif, di tahun 2021 paling tidak dalam agenda Pemerintah Daerah bersama
legislatif, semisalnya dalam penetapan Ranperda non APBD paling tidak Perbup yang hari ini kita bicarakan dalam konsultasi
publik bisa diterima dan ditetapkan sebagai peraturan daerah, sebagai bentuk
komitmen antara eksekutif dan legislatif," jelasnya ketika ditanya
wartawan.
Sementara itu, Yulius Sasarari selaku Asisten 1 Setda Mimika
dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa angka
stunting di Mimika masih terbilang tinggi. Tentunya itu menghambat upaya peningkatan
kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia.
Dijelaskan Yulius,
stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan
intervensi paling menentukan pada 1.000 hari pertama kehidupan. Demikian halnya
dengan penyakit malaria adalah penyakit endemis tinggi di Mimika yang menyerang
semua penduduk pada seluruh kelompok umur termasuk ibu hamil, bayi dan balita.
"Insiden malaria di Mimika berkontribusi terhadap 37%
angka malaria nasional, sedangkan kasus pada bayi dan balita mencapai 8.000 -
10.000 anak. Malaria dapat menjadi kausa penyebab dari tingginya kasus stunting
pada anak-anak Mimika yang wajib menjadi perhatian bersama," ungkap Yulius.
Mantan Inspektur Inspektorat Kabupaten Mimika itu menyampaikan,
intervensi penurunan stunting dilakukan melalui 2 pendekatan yakni intervensi
gizi spesifik dan sensitif. Sasaran untuk intrvensi gizi spesifik meliputi ibu
hamil, ibu menyusui dan anak dibawah usia 6 bulan, dan ibu menyusui dan anak
usia 6-23 bulan.
Lebih lanjut Yulius katakan, untuk mendorong percepatan
penurunan stunting diperlukan kemandirian keluarga, gerakan masyarakat sehat,
gerakan seribu hari pertama kehidupan, dan juga peran serta masyarakat.
Sedangkan upaya menuju eliminasi malaria tahun 2026 di
Kabupaten Mimika memerlukan beberapa strategi, peningkatan komitmen Pemerintah
Kabupaten, distrik kelurahan dan kampung terhadap pelaksanaan program eliminasi
malaria, peningkatan ketersediaan dan
akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, penggerakan dan
pemberdayaan masyarakat dalam upaya pengendalian malaria.
"Peningkatan penemuan dan pengobatan penderita serta
pendampingan minum obat bagi penderita malaria, pengendalian nyamuk vektor dan
faktor lingkungan yang mempengaruhi transmisi malaria, peningkatan upaya
promosi kesehatan, peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya kesehatan
dalam eliminasi malaria, meningkatkan manajemen lembaga koordinasi pusat
pengendalian malaria untuk mempercepat proses menuju eliminasi malaria juga
merupakan upaya yang harus dilakukan agar angka malaria dapat diturunkan,"
tambah dia.
Hal itu, tambah Yulius harus dilakukan secara terpadu,
menyeluruh, bertahap dan berkesinambungan oleh pemerintah daerah tingkat
kabupaten, distrik dan kampung bersama mitra kerja lainnya seperti LSM, Donor, swasta,
masyarakat. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar