![]() |
Mobil Avanza yang terjun ke parit (Foto:Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) – Diduga dalam keadaan mabuk minuman beralkohol, mobil Avanza yang dikendarai seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN terjun ke dalam parit di jalan irigasi Timika.
Kasatlantas Polres Mimika, Iptu Devrizal mengatakan, mobil
tersebut adalah mobil penumpang merek Toyota dengan nomor Polisi DS 1943 MI dan
dikendarai oleh Kepsek SMKN di Mimika.
Mobil terjun ke parit sekitar pukul 17.00 WIT, Kamis
(3/12/2020), dari arah Kuala Kencana melewati jalur SP5 menuju ke jalan Hasanuddin. Setibanya di depan kompleks
perumahan Kasti terjadilah Laka tunggal.
"Itu mobil milik Kepala Sekolah di Kuala Kencana.
Awalnya diinformasikan bahwa sopir dalam keadaan ngantuk, tetapi petugas Polantas
temukan adanya botol minuman jenis mension. Berarti kemungkinan besar,
pengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol," kata Iptu Devrizal di
halaman kantor Pelayanan Polres Mimika, Kamis (3/12/2020).
Mobil tersebut, akan diupayakan untuk dinaikan ke badan
jalan dan diangkut ke kantor Polantas Mimika untuk diamankan sebagai barang
bukti. Namun, untuk masalah ini tentunya langsung dimediasi agar bisa
diselesaikan secera kekeluargaan lantaran merupakan kecelakaan tunggal tanpa
adanya korban jiwa. Namun, pengemudinya tetap akan dikenakan sanksi berupa
tilang sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 juga diberikan imbauan agar
lebih berhati-hati untuk ke depannya. Selain itu, Kepsek terkait juga akan
dilaporkan ke Dinas Pendidikan agar mendapatkan peringatan khusus.
Dijelaskan, sepanjang tahun 2020 insiden mobil masuk parit
tergolong cukup sering, sehingga langkah Kepolisian adalah terus intens
memberikan imbauan kepada pengendara roda dua ataupun roda empat dan enam agar
lebih berhati-hati mengendarai kendaraannya. Selebihnya agar tidak
diperbolehkan mengendarai kendaraan sementara dalam pengaruh minuman
beralkohol. Dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas
angkutan jalan menerangkan bahwa mengemudi kendaraan dalam keadaan tidak wajar,
masuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas.
"Imbauan yang intens terus kami lakukan, karena kalau
pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol maka kecepatannya sulit dikendali
dan menyebabkan kecelakaan termasuk terjun ke parit," katanya. (Acik)
Astagaa... seorang pendidik, kepsek lagi.. bagaimana ahlak murid muridnya.
BalasHapus