![]() |
Terduga pelaku P dan barang bukti yang amankan petugas ke kantor Mapolres Mimika (Foto:Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) - Seorang Wanita berinisial P (30) diamankan Resnarkoba Polres Mimika lantaran kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Rabu (13/01/21).
P merupakan warga Jalan Sosial Lorong Swadaya Kebun Siri Timika
yang ditangkap di kediamannya. Penangkapan P berawal dari informasi yang didapatkan
serta penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Resnarkoba.
Dari tangan pelaku petugas menyita 3 paket plastik bening diduga
berisi narkotika jenis sabu, 1 buah korek gas warna hijau, 1 buah bong (alat
hisap), 1 buah sendok takar yang terbuat dari pipet, dan 1 lembar bukti
transfer BRI Link.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan petugas ke kantor
Mapolres Mimika guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan rilis Humas Polres, Kasat Narkoba, AKP Mansur,SH
membenarkan adanya penangkapan P yang diduga pelaku tindak pidana penyalahguaan
narkotika jenis sabu. (Acik)
Ayoo.. Kunjungi dan bergabung bersama Bola165A titik com sarana slot Game online dan sportsbook yang memberikan kenyamanan buat para maniac gamers.!! Bonus bonus yang menakjubkan selalu di persiapkan
BalasHapusuntuk teman teman yang ingin bergabung bersama kami, yuks.. jangan buang waktu segera buktikan kalau Bola165A titik com paling best ya guys...Click Disini