Posyandu yang dibakar di desa Taria, Kabupaten Mamberamo Tengah. (Foto-Antara)
SAPA (JAYAPURA) - Kepolisian Resor Mamberamo Tengah
saat ini masih melakukan pengejaran guna menangkap Lukas Barusa yang diduga
pelaku pembakaran posyandu (pos pelayanan terpadu) di Desa Taria, Distrik
Megambilis pada Selasa (12/1) malam.
"Usai membakar posyandu tesebut, pelaku langsung melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu.
Ia mengatakan, tersangka diduga membakar posyandu akibat kecewa karena upah kerjanya sejak 2018 lalu belum dibayarkan.
Tersangka
melakukan pembakaran dalam kondisi mabuk akibat minuman keras, tambahnya.
Kamal mengatakan, terungkapnya pelaku pembakaran itu berdasarkan kesaksian saksi yang juga orang tua tersangka, Bernus Barusa.
Kasus
tersebut saat ini ditangani Satuan Reskrim Polres Mamberamo Tengah.
"Mudah-mudahan
pelaku dapat segera ditangkap agar mempertanggungjawabkan perbuatannya,"
kata Kombes Kamal. (Antara)
0 komentar:
Posting Komentar