![]() |
(Foto:Ilustrasi) |
SAPA (TIMIKA) – Tanggal 12 Februari lalu, warga Timika digegerkan dengan ditemukannya bayi perempuan di dalam kardus yang dibuang di depan kantor BLK lama jalan Baru.
Hasil penelusuran pihak kepolisian, ayah dan ibu dari bayi
malang itu ternyata berstatus sebagai mahasiswa. Ayahnya saat ini telah
diamankan dan ditahan di tahanan Polres Mimika di mile 32, sedangkan ibunya
sementara dirawat di salah satu RS di Timika.
“Sekarang sementara diproses. Itu pasangan mahasiswa yang
usianya sudah lebih dari 18 tahun. Yang laki-laki sudah ditahan di mile 32.
Yang perempuan masih di RS,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto,
Kamis (18/2/2021).
Tindakan pasangan di luar nikah ini akan dikenakan pasal 305
KUHP, karena pada intinya pasangan ini tidak ingin adanya anak tersebut bisa
diketahui orang tua masing-masing ataupun orang lainnya, sehingga sepakat untuk
membuangnya.
“Keduanya sudah dimintai keterangan. Rencananya kita meminta
keterangan dari saksi-saksi di RS yang informasinya sebagai RS anak itu
dilahirkan,” ujarnya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar