![]() |
Foto bersama usai diskusi dan penandatanganan kesepakatan tuntutan pembubaran Community Development PTFI (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Organisasi Pemilik Gunung Nemangkawi Masyarakat Tiga Lembah Bersatu "Waa, Tsinga dan Aroanop” bersepakat menuntut Bubarnya Community Development PTFI.
Pernyataan dukungan pada tuntutan pembubaran Community
Development PTFI ini ditandatangani bersama di Timika, Kamis (25/2/2021),
bertempat di Ruangan Rapat di Hotel Amole 2, Jalan Cenderawasih, SP 2 Timika.
“Kami atas nama masyarakat pemilik hak ulayat lembah Waa,
Tsinga dan Aroanop dan daerah tetangga lainnya, yang terdiri dari Tokoh Adat,
Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan, telah
melaksanakan rapat bersama mendengarkan keterangan demonstrasi yang dilakukan
oleh anak-anak kami yang dengan gagah berani dilakukan pemalangan di kantor
Operasional PTFI, OB-1 KK, pada tanggal 16 Februari 2021 dalam rangka menuntut
bubarkan Community Development PTFI, karena dianggap Department tersebut gagal membangun
masyarakat,” bunyi pernyataan bersama tersebut.
Selanjutnya diungkapkan, sehubungan dengan hal tersebut dan
berdasarkan hasil diskusi dalam rapat, menyatakan:
1. Kami masyarakat dan generasi terpelajar Amungme sungguh-sungguh
merasakan, mengalami serta melihat ketidaksanggupan peran serta Community
Development Department PTFI sehingga tidak mengalami perubahan apa-apa, dari
waktu ke waktu dalam kehidupan kami. Kondisi Pendidikan anak-anak kami menjadi
berantakan, kesehatan semakin buruk, jaringan transportasi tidak diperhatikan,
pengembangan ekonomi dan bisnis di HL tidak diperhatikan (kecuali kopi) dan
pendampingan lainnya sebagaimana selayaknya sebuah Department Community pada
umumnya. Semua upaya yang mereka lakukan hanya secara politis, hanya mencari
nilai pemberitaan, membuat heboh di publik tetapi keberlanjutan dan kemandirian
masyarakat jauh dari kehidupan kami.
2. Kami masyarakat yang merupakan stakeholders Community
Development PTFI mengetahui dengan jelas bahwa tugas dan tanggungjawab
Community Development suatu perusahaan pada umumnya berupaya memfasilitasi
warga masyarakat lokal dalam proses terciptanya keadilan sosial dan saling
menghargai melalui program-program pembangunan secara luas yang menghubungkan
seluruh komponen masyarakat. Pengembangan masyarakat menerjemahkan nilai-nilai
keterbukaan, persamaan pertanggungjawaban, kesempatan pilihan partisipasi saling
menguntungkan saling timbal-balik, dan pembelajaran terus menerus, singkat
katanya, petugas Comdev harusnya mendidik, membuat anggota masyarakat mampu
mengerjakan sesuatu dengan memberikan semangat atau saran yang diperlukan dan
memberdayakan kepada masyarakat. Namun sejak Community Development PTFI ada di
atas tanah kami sampai hari ini justru Department ini membuat kami menderita
kemiskinan, kebodohan, kesehatan buruk, dan jauh dari kata kemajuan. Oleh
karena itu, melalui pertemuan terhormat ini kami memberikan dukungan yang tak
terputus dan berkelanjutan kepada Tim yang demo di OB-1, mendorong Community
Development PTFI dapat dibubarkan karena keberadaan Department tersebut tidak
membawa manfaat apa-apa dalam kehidupan kami.
3. Kami mendukung FCX Bersama generasi tiga lembah (pemilik
hak ulayat), segera take over posisi kosong tersebut agar administrasi dan
proses keputusan tetap berjalan seperti biasa sambil menyiapkan bentuk dan nama
yang tepat dan manajemen definitifnya, nama yang kami usulkan adalah "New
Community Development PTFI".
4. Kami masyarakat Tiga lembah beserta para tetangga dari
Masyarakat Tiga Lembah mendukung perusahaan induk FCX dan anak perusahaannya
PTFI bekerjasama dengan anak-anak kami dalam proses pembubaran dan pembentukan
nama baru "New Community Development PTFI".
5. Penderitaan yang kami alami selama 53 tahun terhitung
sejak KK I ditandatangani pada tahun 1967 dan produksi pertama di export
melalui Pelabuhan Amamapare, pada tahun 1973, harus segera kita akhiri bersama
dan dengan hati besar membangun suatu kemitraan yang saling memberi manfaat dan
sinergis yang lebih baik dari sebelumnya serta bersama-sama meningkatkan
produksi PTFI.
Usai penandatanganan pernyataan dukungan pembubaran
Community Development PTFI, Tokoh
masyarakat tiga kampung, Yanes Natkime mengatakan diskusi ini dilatarbelakangi
oleh adanya sikap-sikap yang tidak sesuai dengan keadilan dan kemanusiaan yang
diterapkan pada Community Development PTFI.
Dari awal telah ada kesepakatan bersama tetua adat pemilik
hak ulayat wilayah penambangan PTFI di Tembagapura. Sebab, dari tahun ke tahun
tidak ada SDM pemilik hak ulayat yang dipakai oleh Community Development PTFI, padahal banyak
yang telah sekolah hingga mempunyai gelar sarjana.
Dengan demikian, inilah saatnya SDM pemilik hak ulayat datang dan ingin memperbaiki tatanan di
Community Development PTFI.
Yanes juga mengingatkan bahwa PTFI jangan menanggapi
tuntutan ini sebagai sesuatu yang negatif, akan tetapi harus memahami bahwa
yang diinginkan sesuai hak sebagai pemilik ulayat. Sebab, mahasiswa dan kaum
intelektual yang menuntut memiliki keinginan kuat untuk memperhatikan tanahnya
dan membantu orang tua dan seluruh warganya sebagai sesama pemilik hak ulayat.
“Sebagai tetua adat, kami mendukung merombak. Kita mau SDM
itu memberdayakan intelektual anak ulayat yang ada supaya bisa menegakan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi saya sebagai tokoh sangat
mendukung apa yang dilakukan kaum intelektual ini,” kata Yanes.
Ketua Tim Organisasi Pemilik Gunung Nemangkawi Masyarakat
Tiga Lembah Bersatu, Karel Kum mengatakan, pertemuan dan penandatanganan
dukungan ini sebagai tindak lanjut atas tuntutan yang pernah dilakukan
sebelumnya di kantor OB I Kuala Kencana.
Tuntutan pembubaran Community Development PTFI ini dilakukan
dengan berbagai alasan yang mana Community Development PTFI ini tidak berhasil
dalam pemberdayaan sosial dan pengembangan SDM. Meski diketahui banyak anggaran
yang diberikan PTFI, tetapi kenyataannya kemunduran di bidang pendidikan,
sosial, dan SDM terus terjadi.
“Hal-hal itulah yang menjadi dasar pemikiran kita bahwa
Community Development PTFI itu gagal untuk menjalankan program CSR PTFI
sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang. Community Development PTFI juga
gagal memberdayakan anak-anak selaku pemilik hak ulayat,” kata Karel.
Menurut dia, tuntutan dan berbagai alasan sudah dikirimkan
ke AS bahwa keberadaan Community Development PTFI gagal.
“Kami berterimakasih bahwa ternyata hari ini tokoh-tokoh
penting datang menyampaikan bahwa mereka mendukung 100 persen apa yang kami
tuntut. Hari ini pun kami semua tandatangani bersama kesepakatan tuntutan ini,”
ujarnya. (Acik)
Hobi bermain slot online, Tenang Bola165 mempunyai promo Welcome cashback 100% Dengan syarat TANPA TO,
BalasHapusdan anda bisa mencoba meraih kemenangan anda di kesempatan kedua,
cek promosi bisa disini: biolinky.co/promobola165
Ayoo.. Kunjungi dan bergabung bersama Bola165A titik com sarana slot Game online dan sportsbook yang memberikan kenyamanan buat para maniac gamers.!! Bonus bonus yang menakjubkan selalu di persiapkan
BalasHapusuntuk teman teman yang ingin bergabung bersama kami, yuks.. jangan buang waktu segera buktikan kalau Bola165A titik com paling best ya guys...Click Disini