![]() |
(Foto:Ilustrasi) |
SAPA (TIMIKA) – Warga Mimika digegerkan dengan adanya penemuan bayi perempuan yang dibungkus kardus dan dibuang di depan KPPN arah jalan baru depan kantor BLK lama Timika pada sekitar pukul 23.25 WIT tanggal 12 Februari 2021.
Temuan bayi malang ini pun viral di media sosial dan tersebar
luas di masyarakat Mimika.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto membenarkan
informasi penemuan bayi tersebut dan
mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sepasang kekasih CA dan KN yang
diduga pelaku.
“Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung
merespon ke TKP dan membawa bayi malang itu ke RSMM guna penanganan medis.
Masih kita lakukan penyelidikan. Pelaku adalah sepasang kekasih dan sudah kita
amankan,” ungkap AKP Hermanto, Sabtu (13/2/2021).
Bayi tersebut diketahui memiliki berat badan 1,9 gram dengan
kulit sawo matang, berambut hitam lurus dan perkiraan saat ditemukan, waktu
lahir kurang dari 24 jam. Namun lantaran kelahirannya diduga merupakan hubungan
di luar nikah maka pasangan kekasih tersebut membuangnya.
Dijelaskan bahwa CM masuk ke RS Kasih Herlina pada Jumat
siang sekitar pukul 12.25 WIT dengan
usia kehamilan 33 Minggu dan saat dilakukan pemeriksaan bayi sudah berada di “pintu”
lahir.
Usai melahirkan, CM meninggalkan rumah sakit sekitar pukul
18.30 WIT dengan meninggalkan placenta (ari-ari) di rumah sakit. (Acik)
Ayoo.. Kunjungi dan bergabung bersama Bola165A titik com sarana slot Game online dan sportsbook yang memberikan kenyamanan buat para maniac gamers.!! Bonus bonus yang menakjubkan selalu di persiapkan
BalasHapusuntuk teman teman yang ingin bergabung bersama kami, yuks.. jangan buang waktu segera buktikan kalau Bola165A titik com paling best ya guys...Click Disini