![]() |
Serda KA dalam kondisi tangan diborgol (Foto:Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) – Seorang anggota TNI Yonif 754/ENK berpangkat Serda diinformasikan ketahuan melakukan pencurian senjata api laras panjang jenis SS2 V4 (BA.CP 030261) dan ditangkap oleh kesatuannya sendiri.
Informasi yang dihimpun, Serda yang bernisial KA ditangkap sekitar pukul 19.00
WIT, tanggal 26 Maret 2021 di Asrama Kompi Bantuan Yonif Raider 754/ENK yang beralamat
di jalan Nabire Mile 32 Kuala Kencana Mimika, karena diduga telah melakukan
percobaan penjualan Senjata api SS2V4 kepada kelompok TPN-OPM.
Menanggapi hal ini, Danyonif Raider 754/ENK, Mayor Inf
Firmansah mengaku belum bisa memberikan informasi lantaran sementara mendalami
kebenarannya.
“Selamat sore, untuk masalah ini saya belum bisa memberikan
info karena kami juga masih mendalami kebenaran sumber beritanya. Demikian,”
ungkap Mayor Firmansah melalui pesan WhatsApp pukul 17.46 WIT, Selasa
(30/3/2021). (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar