Amandus Gwijangge. (Foto-Istimewa)
SAPA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten Mimika
diharapkan berpihak kepada pengusaha asli Papua dalam pekerjaan proyek-proyek
yang dianggarkan dalam APBD 2021 ini.
Demikian disampaikan, Amandus Gwijangge, Anggota DPRD Mimika saat menghubungi Salam Papua via telepon seluler, Kamis (18/3/2021) malam.
Ia mengatakan sesuai amanat Undang-undang Otonomi Khusus nomor 21 tahun 2001, Pasal 62 ayat (2) dan (4) yaitu orang asli Papua berhak memperoleh kesempatan dan diutamakan untuk mendapat pekerjaan di wilayah Provinsi Papua berdasarkan pendidikan dan keahliannya.
“Amanat Undang-undang Otsus sudah sangat jelas jadi pemerintah tolong berpihak kepada pengusaha-pengusaha asli Papua untuk mendapatkan pekerjaan-pekerjaan pemerintah tahun ini,”kata Amandus.
Ia mengatakan, perubahaan pola hidup masyarakat Papua seperti kesadaran dalam menempuh pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi, telah melahirkan pengusaha-pengusaha asli Papua yang ahli dan berpengalaman. Sehingga pemerintah harus serius membuka kesempatan bagi mereka untuk memperoleh kesejahteraan yang layak.
“Selama
ini orang Papua cenderung mengerjakan proyek sepuluh dua puluh juta, miliaran
hanya untuk orang yang punya kuasa. Pengusaha Papua tidak bisa berkembang kalau
seperti ini jadi tolong keberpihakan yang serius dari pemerintah,” katanya. (Yosefina)
0 komentar:
Posting Komentar