AKP Hermanto (foto-SAPA/Acik)
SAPA (TIMIKA) - Penyidik Satreskrim Polres Mimika
memeriksa Kepala Bapenda Mimika sebagai saksi bersama lima saksi lainnya
terkait kasus dugaan korupsi proyek penyiapan lahan relokasi eks pasar damai
yang dipindahkan ke wilayah SP4.
Kasat
Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto menjelaskan bahwa Kepala Bapenda telah
diperiksa dan sangat kooperatif. Namun, tidak menutup kemungkinan kedepannya
akan ada saksi lainnya selain enam orang yang sudah diperiksa seperti
kontraktor ataupun bendahara Bapenda.
"Intinya masih penyelidikan, dan sudah sekitar enam saksi yang diperiksa termasuk kepala Bapenda. Kepala Bapenda sangat kooperatif. Sebelum diperiksa, kami soordinasi dengan APIP Inspektorat," jelasnya belum lama ini.
Untuk diketahui, pada berita sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto menyebut, anggaran proyek tersebut senilai Rp 3,6 miliar yang terdiri dari beberapa tahap.
“Penyelidikan
dugaan penyimpangan terdapat pada beberapa pengerjaan lahan mulai dari volume,
luas dan material penimbunan lahan,” tuturnya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar