![]() |
Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Mansyur (Dok:SAPA) |
SAPA (TIMIKA) – Satresnarkoba Polres Mimika terus melakukan pengembangan demi mencari jaringan peredaran narkoba di Timika.
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Mansyur, hal
ini dilakukan pasca penangkapan empat orang tersangka di bulan Maret lalu.
Tersangka yang sudah diamankan saat ini membeli barang haram tersebut dari luar
secara online, tetapi belum bisa dipastikan adanya jaringan tetap yang ada di
Timika, sehingga terus diselidiki.
“Sesuai dengan rilis tanggal 29 Maret lalu, para tersangka
sudah kita tahan dan telah dilakukan proses pemberkasan serta barang bukti
telah dibawa ke laboratorium guna pemeriksaan. SPDP juga telah dikirim ke
Kejaksaan dan juga telah diajukan izin penyitaan dan penimbangan di pegadaian
cabang Timika,” ungkapnya saat ditemui di jalan Yos Sudarso usai menghadiri
pembagian bingkisan kasih berupa telur paskah kepada anak-anak di GKI Marten
Luther, Senin (5/4/2021).
Hingga saat ini belum ada pengungkapan kasus baru, akan
tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya sebagai rekan dari
empat tersangka yang telah diamankan tersebut.
“Bagaimanapun kami tetap butuh bantuan masyarakat untuk
melaporkan kalau ada warga yang dicurigai. Kami tidak bisa bergerak sendiri
tanpa adanya bantuan masyarakat,” ujarnya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar