SALAM PAPUA (TIMIKA) - Satreskrim Polres Mimika terus menyelidiki kasus pencemaran nama baik  Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng yang tersebar melalui platform TikTok dengan nama pengguna akun @luna.kiran4.

Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq mengungkapkan bahwa banyak pihak yang dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut, di antaranya ahli ITE dan Siber Bareskrim Polri.

"Laporan sudah kita terima dan telah melakukan langkah-langkah. Salah satunya kami melakukan koordinasi dengan Siber Bareskrim Polri, karena itu terkait pencemaran nama baik melalui media sosial," ungkap Iptu Fajar, Selasa (30/1/2024).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah melaporkan akun TikTok dengan nama pengguna @luna.kiran4 yang mengunggah potongan video sambutan Bupati Eltinus Omaleng pada suatu acara yabg dihadiri Pj Gubernur Papua Ribka Haluk di Mile 32 Timika.

Video yang diunggah diduga merupakan potongan penyampaian Bupati Eltinus Omaleng dan disertai keterangan yang seolah-olah mendukung kelompok separatis Papua Merdeka.

Video yang diunggah tersebut disertai caption "Pantaskah sekelas Bupati berbicara seperti ini?".

Penulis: Acik

Editor : Jimmy