SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kapolsek Poumako, Ipda Wiklif S. Rumere bersama delapan anggotanya berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) yang dibawa penumpang KM Tatamailau di Pelabuhan Poumako Timika, Kamis (18/1/2024).

"Kami lakukan pengamanan rutin sekaligus razia dan temukan ratusan liter Miras dari atas kapal Tatamailau," ungkap Ipda Wiklif.

Disampaikan bahwa pukul 01.00 WIT kapal penumpang dengan rute Bitung - Ternate - Ambon - Tual - Dobo - Timika - Agats - Merauke tiba di dermaga pelabuhan Poumako dan langsung diperiksa. Tim berhasil mengamankan minuman keras jenis sopi sebanyak 129 liter dengan rincian 13 kantong plastik bening Miras ukuran 5 liter dengan total 65 liter, 90 botol sedang ukuran 600 mililiter atau 54 liter, dan 2 gen ukuran 5 liter atau 10 liter.

"Saya arahkan anggota saya agar tetap santun dan tetap mengedepankan rasa humanis, karena  penumpang-penumpang kapal itu merupakan  warga kita," katanya.

Ipda Wiklif juga menjelaskan bahwa pada saat petugas mengamankan barang bukti, para pemilik melarikan diri. Barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses pemusnahan.

"Kami selalu rutin lakukan razia untuk mencegah masuknya atau peredaran Miras lokal di wilayah Mimika," tegasnya.

Penulis: Acik

Editor : Jimmy