SALAM PAPUA (TIMIKA) - Epson Nurigi yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Nduga ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz di salah satu penginapan di Jalan Kelimutu, Kabupaten Mimika pada 20 Februari 2024.

Ka Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa anggota KKB spesialis pemasok amunisi dan senjata kepada KKB pimpinan Egianus Kogoya ini ditangkap saat sedang mengikuti rapat rekapitulasi suara hasil Pemilu di Distrik Jita, Kabupaten Mimika.

"Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama dan merupakan anak buah dari Egianus Kogoya, berumur 35 tahun dan beralamat di Kampung Noema Distrik Jita Kabupaten Mimika. Saat ini Epson Nirigi telah diamankan di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024, Wilayah Mimika untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kombes Pol. Faizal menambahkan bahwa Epson Nirigi sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Nduga sejak tahun 2023 dan yang bersangkutan berdomisili di Kabupaten Mimika serta pekerjaannya sebagai Operator Speed Boat.

Hal yang sama juga disampaikan Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno bahwa peran Epson Nirigi di KKB adalah sebagai penyuplai amunisi dan senjata.

Selama penangkapan, Satgas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah tas pinggang, uang tunai Rp 116Ribu, 1 buah charger HP oppo, 1 buah korek api, 2 buah buku nota, 1 buah flashdisk, 1 buah kartu ATM Bank BRI, 1 buah KTP, 1 buah kartu BPJS, 1 buah kartu visitor Yayasan Kuala Papua Indonesia, 1 buah SIM C, pas foto, 1 buah STNK motor, 1 buah dompet, dan 1 buah kartu pos.

"Epson Nirigi ditangkap bermula dari laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan sedang mengkuti kegiatan rapat rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di salah satu penginapan di jalan Kelimutu, Timika. Satgas Ops Damai Cartenz wilayah Mimika langsung melakukan penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Posko Ops Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy