Lembaga Musyawarah Adat Amungme (LEMASA) Kabupaten Mimika saat menggelar Jumpa Pers di Restaurant Oriental Timika, Kabupaten Mimika, Senin (12/2/2024) (salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Lembaga Musyawarah Adat Amungme (LEMASA) Kabupaten Mimika di bawah pimpinan Stingal Johnny Beanal menanggapi terkait isu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Freeport Indonesia (PTFI).
Hal ini disampaikan saat LEMASA menggelar Jumpa Pers di Restaurant Oriental Timika, Kabupaten Mimika, Senin (12/2/2024).
Ketua LEMASA, Stingal Johnny Beanal menegaskan bahwa LEMASA di bawah kepemimpinannya telah mengikuti proses AMDAL PTFI sejak lama, karena AMDAL tersebut telah masuk dalam rencana kerja pemerintah (RKP) sebagaimana undangan yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Ada delapan kampung yang didelegasikan menghadiri RKP di Jakarta. Soal AMDAL ini menurut kami PTFI sudah sangat transparan, bahkan saat digelarnya rapat, masyarakat adat diberikan kesempatan untuk berbicara soal hak kesulungan dan dampak lingkungan. Kalau ada asumsi-asumsi yang keluar terkait AMDAL itu sangat keliru, tegasnya.
Stingal pun mengatakan bahwa LEMASA dan LEMASKO bersama PTFI telah menyetujui AMDAL dan kali ini PTFI tidak beroperasi di luar wilayah dari kontrak kerja yang telah disetujui semua pihak, bahkan soal limbah pun, Lembaga melarang PTFI membuang limbah sembarangan.
Kenapa kami setuju karena kontrak kerjanya jelas. Kami ini yang benar-benar mengetahui bagian-bagian pemiliknya dan kami tidak sembarang untuk mengeluarkan tempat operasi PTFI, jelasnya.
Ia menambahkan, apabila ada anak-anak Amungme yang ingin menyuarakan terkait AMDAL tersebut, dapat langsung menyampaikan pendapatnya ke LEMASA, sebab LEMASA akan menerima semua masukan dan LEMASA merupakan Honai bagi semua masyarakat Amungme.
Begitupun disampaikan Dewan Adat LEMASA Yoel Beanal. Dia mengatakan, saat ini AMDAL PTFI telah masuk pada tahapan penandatanganan, yang artinya segala tahapan sudah selesai, namun yang ia sayangkan ada oknum-oknum yang mengungkit-ungkit hal tersebut.
Dalam kepengurusan AMDAL pun ada panitianya dan jelas di bawah LEMASA dan LEMASKO kalau ada oknum-oknum yang memecah Amungme harus tahu diri. Seharusnya kita bisa bersama-sama membangun Mimika, jangan jadi dalang dari sebuah masalah, ungkapnya.
Berikut 8 poin yang disampaikan LEMASA dalam Jumpa Pers tersebut:
Penulis: Evita
Editor: Jimmy