SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika pada 20 Oktober 2023 lalu, Roy Marthen Howai yang merupakan Narapidana (Napi) kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap empat warga Nduga diinformasikan kabur ke Nabire, Papua Tengah.

Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi di lapangan, Roy Howai tidak lagi berada di wilayah Timika tapi telah kabur ke wilayah Kabupaten Nabire.

"Salah satu napi yang juga ikut kabur dari Lapas bersama Roy mengatakan bahwa Roy sempat beritahu mereka akan kabur ke arah Nabire," ungkap Iptu Fajar, Kamis (1/2/2024).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Roy bersama tiga napi lainnya berhasil kabur dari Lapas pada pagi hari dan memanfaatkan jam sarapan. Roy dan tiga napi lainnya, kabur dengan cara menggunting jaring bagian belakang Lapas dan memanjat tembok.

Roy merupakan Napi yang dijatuhi hukuman seumur hidup setelah terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga Nduga di Timika, 22 Agustus 2022 lalu.

Penulis: Acik

Editor : Jimmy