SALAM PAPUA (TIMIKA) - Fransiskus Manareke (22) terpaksa meringkuk di ruang tahanan Polres Mimika di Mile 32 setelah menganiaya istri dan membakar ijazah milik ayah mertuanya.

Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus T Atte mengungkapkan bahwa pelaku menganiaya istrinya di rumah mereka di Kampung Muare, Mimika Timur, kemudian mendatangi kediaman ayah mertuanya di belakang RSUD Mimika dan membakar ijazah SD, SMP dan SMA milik ayah mertuanya tersebut.

"Pelaku itu pulang dalam kondisi mabuk Miras dan pukul istrinya. Kemudian dia juga datang ke belakang RSUD lalu membakar ijazah ayah mertuanya, api sempat merambat ke bagian dalam rumah, tetapi syukurnya langsung dipadamkan," ungkap AKP Matheus, Rabu (13/2024).

Ayah mertua pelaku menuntut agar menantunya dapat dihukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang meresahkan tersebut.

"Pelaku ini kerap membuat keresahan karena sering konsumsi Miras, makanya keluarga minta supaya diproses hukum sesuai perbuatannya," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy