SALAM PAPUA (TIMIKA) – Setelah menunggu cukup lama sejak perlantikan anggota DPR Kabupaten (DPRK) jalur Pemilu dan jalur Otsus, alat kelengkapan dewan (AKD) akhirnya secara resmi ditetapkan dalam rapat internal DPRK Mimika yang dipimpin Waket II Karel Gwijangge dan didampingi Waket III Ester Tsenawatme, yang digelar di hotel Aston Jayapura, Papua, pada Senin (14/4/2025).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andika Thie mengungkapkan bahwa AKD DPRK Mimika terdiri dari empat komisi, dan juga Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Badan Kehormatan Dewan (BKD).

“Pemilihan pimpinan di setiap unsur AKD tersebut dilakukan secara demokratis sesuai tata tertib dewan yang telah ditetapkan, dan nantinya pengesahan AKD akan dilakukan dalam rapat pleno dewan yang direncanakan akan digelar Minggu depan setelah libur Paskah,” ujarnya kepada salampapua.com melalui sambungan telepon, Senin (14/42025).

Diketahui, keberadaan para anggota dewan ini di Jayapura karena hendak mengikuti beberapa agenda kerja penting dewan dan juga akan melakukan kunjungan kerja ke DPRP Papua.

Adapun komposisi Alat Kelengkapan Dewan DPRK Mimika Periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:

KOMISI I

Ketua: Alfian Akbar Balyanan (PDI Perjuangan)

Wakil Ketua: Daud Bunga (Gerindra)

Sekretaris: Anton Pali (Nasdem)

KOMISI II

Ketua: Dolfin Beanal (Gerindra)

Wakil Ketua: Mariunus Tandiseno (Golkar)

Sekretaris: Adrian Andhika Thie (PDI Perjuangan)

KOMISI III

Ketua: Herman Gafur (PBB)

Wakil Ketua: Adolf Omaleng (Golkar)

Sekretaris: Herman Tangke Pare (Demokrat)

KOMISI IV

Ketua: Elinus B. Mom (Gerindra)

Wakil Ketua: Ancelina Beanal (Demokrat)

Sekretaris: Yuliana Dice Amisim (PKB)

BAPEMPERDA

Ketua: Iwan Anwar (Golkar)

Wakil Ketua: Luther Beanal (Otsus)

BADAN KEHORMATAN DEWAN

Ketua: Ester Kombers (Demokrat)

Wakil Ketua: Anton Pali (Nasdem)

 

Penulis/Editor: Jimmy