SALAM PAPUA (TIMIKA) – Setelah menunggu cukup lama
sejak perlantikan anggota DPR Kabupaten (DPRK) jalur Pemilu dan jalur Otsus,
alat kelengkapan dewan (AKD) akhirnya secara resmi ditetapkan dalam rapat internal
DPRK Mimika yang dipimpin Waket II Karel Gwijangge dan didampingi Waket III
Ester Tsenawatme, yang digelar di hotel Aston Jayapura, Papua, pada Senin
(14/4/2025).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andika Thie
mengungkapkan bahwa AKD DPRK Mimika terdiri dari empat komisi, dan juga Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Badan Kehormatan Dewan (BKD).
“Pemilihan pimpinan di setiap unsur AKD tersebut dilakukan
secara demokratis sesuai tata tertib dewan yang telah ditetapkan, dan nantinya
pengesahan AKD akan dilakukan dalam rapat pleno dewan yang direncanakan akan
digelar Minggu depan setelah libur Paskah,” ujarnya kepada salampapua.com
melalui sambungan telepon, Senin (14/42025).
Diketahui, keberadaan para anggota dewan ini di Jayapura
karena hendak mengikuti beberapa agenda kerja penting dewan dan juga akan melakukan
kunjungan kerja ke DPRP Papua.
Adapun komposisi Alat Kelengkapan Dewan DPRK Mimika Periode
2024-2029 adalah sebagai berikut:
KOMISI I
Ketua: Alfian Akbar Balyanan (PDI Perjuangan)
Wakil Ketua: Daud Bunga (Gerindra)
Sekretaris: Anton Pali (Nasdem)
KOMISI II
Ketua: Dolfin Beanal (Gerindra)
Wakil Ketua: Mariunus Tandiseno (Golkar)
Sekretaris: Adrian Andhika Thie (PDI Perjuangan)
KOMISI III
Ketua: Herman Gafur (PBB)
Wakil Ketua: Adolf Omaleng (Golkar)
Sekretaris: Herman Tangke Pare (Demokrat)
KOMISI IV
Ketua: Elinus B. Mom (Gerindra)
Wakil Ketua: Ancelina Beanal (Demokrat)
Sekretaris: Yuliana Dice Amisim (PKB)
BAPEMPERDA
Ketua: Iwan Anwar (Golkar)
Wakil Ketua: Luther Beanal (Otsus)
BADAN KEHORMATAN DEWAN
Ketua: Ester Kombers (Demokrat)
Wakil Ketua: Anton Pali (Nasdem)
Penulis/Editor: Jimmy