SALAM PAPUA (TIMIKA) — Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan bahwa proses penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru akan diselesaikan pada bulan Mei 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Johannes usai memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan Poros SP3, Senin (28/4/2025).

“Saya sudah janji, SK PPPK guru saat ini sementara kami urus. Bulan Mei kami harap prosesnya sudah selesai dan SK bisa dibagikan,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan terkait penerbitan SK untuk honorer dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024, Johannes menjelaskan bahwa ia telah berkoordinasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

“Saya tidak menyurati BKN, tapi saya langsung mendatangi mereka untuk memastikan SK ini. Saat ini masih dalam proses,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah proses di BKN rampung, BKN akan mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek), yang kemudian menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk menerbitkan SK.

“Dalam waktu dekat, semua SK itu akan segera kami selesaikan,” tutup Johannes.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi