SALAM PAPUA (TIMIKA) – Setelah sempat melarikan diri dari kejaran polisi, AO alias Rendy, pelaku utama pembegalan di Jalan Yos Sudarso, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Mimika Baru, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 18.25 WIT.
Rendy, pria bertato yang dikenal sebagai otak di balik aksi begal tersebut, ditangkap di Jalan Ki Hajar Dewantara, tepatnya di samping Masjid Babussalam Timika.
“Kami sudah menangkap pelaku utamanya,” ujar Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, Kamis (1/5/2025).
Penangkapan Rendy merupakan hasil pengembangan dari keterangan pelaku lainnya, PF alias Polly, yang lebih dulu ditangkap pada 28 April 2025. Informasi dari Polly diperkuat oleh hasil pengintaian dan konsolidasi tim di lapangan.
“Saat ini Rendy sudah diamankan di sel Polsek Mimika Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Putut.
Aksi begal itu sendiri terjadi pada 14 April 2025, saat korban berinisial VL sedang menunggu proses tambal ban di depan sebuah bengkel, samping Hotel Grand Tembaga. Rendy dan Polly mendekati korban dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa sebilah parang, lalu memotong tali tas korban dan melarikan diri.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Mimika Baru (Miru).
“Kami akan terus mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah ini demi menjaga rasa aman masyarakat,” tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi