SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
menerima pagu Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2026 sebesar
Rp196.135.662.000. Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung program
strategis pembangunan dari kampung ke kota.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, mengatakan meskipun terjadi pengurangan
anggaran Otsus dibanding tahun sebelumnya, arah pemanfaatannya tetap mengacu
pada kebijakan kepala daerah.
“Memang tahun ini ada pengurangan anggaran Otsus, namun
sesuai arahan Bupati, pelaksanaan program tetap difokuskan dari kampung ke
kota,” ujarnya usai mengikuti Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem),
Jalan Poros SP 3 Timika, Senin (2/2/2026).
Yohana menjelaskan, Dana Otsus 2026 terbagi dalam beberapa
skema pendanaan. Untuk Block Grant 1 persen dialokasikan sebesar
Rp69.008.385.000 yang diperuntukkan bagi 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selanjutnya, Spesifik Grant 1,25 persen dialokasikan sebesar
Rp116.869.917.000 yang juga dikelola oleh 9 OPD, serta Dana Tambahan
Infrastruktur (DTI) sebesar Rp9.266.360.000 untuk 2 OPD.
“Secara keseluruhan, anggaran Otsus 2026 terdiri dari Block
Grant 1 persen Rp69 miliar lebih, Spesifik Grant 1,25 persen Rp116 miliar
lebih, dan DTI Rp9 miliar lebih,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

