SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mimika Baru (Miru) berhasil mengamankan salah satu pelaku begal yang menebas tangan seorang pelajar SMK hingga terputus di Jalan Bougenville, Timika. Peristiwa tersebut terjadi pada 28 Januari 2026 sekitar pukul 22.40 WIT

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas salah satu pelaku berinisial MT.

“Pasca kejadian, kami melakukan penyelidikan dan sudah mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak keluarga, sehingga pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polsek Mimika Baru pada Sabtu (31/1/2026) dini hari,” ujar Ipda Teguh saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).

Dari keterangan awal, pelaku mengakui telah menebas tangan korban saat melakukan aksi begal tersebut.

“Satu pelaku sudah kami amankan. Dari keterangan awal, pelaku mengaku memang dia yang menebas tangan korban,” tegasnya.

Ipda Teguh juga mengungkapkan bahwa saat kejadian berlangsung, korban bersama sejumlah rekannya diketahui sedang dalam pengaruh minuman keras (miras).

Setelah mengamankan satu pelaku, Polsek Mimika Baru terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap lima pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Timika untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, termasuk aksi begal.

“Jika tidak ada keperluan yang mendesak, kami mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari. Kami juga berharap dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan lima pelaku lainnya,” pungkas Teguh.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi