ASN Nduga Diminta Tetap Disiplin Meski Pimpinan Daerah Sedang Dinas Luar
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Nduga, Pertus Wompere, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Nduga, Kenyam, Senin (29/6/2026)(Salampapua.com/Elea Worom)
SALAM PAPUA (KENYAM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Nduga, Yoas Beon, S.IP., melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Nduga, Pertus Wompere, usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Nduga, Kenyam, Senin (29/6/2026).
Dalam arahannya, Pertus menekankan bahwa kehadiran ASN di kantor setiap hari merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat.
Para pegawai di lingkup Pemkab Nduga, Papua Pegunungan mengikuti apel pagi di halaman Kantor Bupati Nduga, Kenyam, Senin (29/6/2026)(Salampapua.com/Elea Worom) "Pagi ini sebagian besar pegawai sudah hadir mengikuti apel. Kami menekankan bahwa kehadiran seluruh ASN Nduga sangat penting karena kita adalah tulang punggung pemerintahan. Tanggung jawab menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan ada di pundak kita," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Bupati Nduga dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah sedang menjalankan tugas dinas di luar daerah. Karena itu, seluruh ASN diminta tetap bekerja seperti biasa dan tidak menjadikan ketidakhadiran pimpinan sebagai alasan untuk mengabaikan tugas.
"Saya tekankan kepada seluruh staf agar tetap berada di tempat tugas meskipun Bapak Bupati dan Plt Sekda sedang berada di luar daerah untuk menyelesaikan urusan dinas yang berkaitan dengan DPRK dan proses pengisian jabatan Wakil Bupati yang saat ini masih berjalan," katanya.
Selain disiplin kehadiran, Pertus juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat pelaksanaan program kerja, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti penyediaan perumahan, listrik, dan air bersih.
Menurutnya, masih terdapat anggapan di kalangan sebagian ASN bahwa aktivitas pemerintahan baru berjalan apabila bupati berada di tempat. Pola pikir tersebut dinilai keliru dan bertentangan dengan semangat profesionalisme aparatur sipil negara.
"Setiap OPD memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Jangan menjadikan kehadiran Bapak Bupati sebagai patokan untuk bekerja. Itu merupakan pemahaman yang keliru dan tidak dibenarkan dalam aturan kepegawaian," tegasnya.
Pertus mengibaratkan setiap OPD seperti sebuah kebun yang harus dirawat secara terus-menerus agar menghasilkan. Jika pekerjaan tidak dijalankan secara konsisten, maka target pembangunan tidak akan tercapai.
Ia juga menyoroti masih rendahnya tingkat kehadiran sejumlah OPD dalam apel rutin yang dilaksanakan setiap Senin dan Kamis. Dari total 26 OPD di lingkungan Pemkab Nduga, menurutnya masih banyak yang belum mengikuti apel secara konsisten sejak kabupaten tersebut berdiri pada tahun 2007.
"Dari 26 OPD yang ada, kalau semuanya hadir tentu akan sangat baik. Namun selama ini yang mengikuti apel hanya OPD tertentu saja. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua," ujarnya.
Pertus menegaskan bahwa apel bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sarana penyampaian informasi, arahan, serta evaluasi program kerja dari pimpinan daerah kepada seluruh ASN.
"Jangan menunggu Bapak Bupati yang menyampaikan baru hadir apel. Apel itu penting karena menjadi media penyampaian informasi terbaru mengenai kebijakan dan program pemerintah yang harus dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah," pungkasnya.
Penulis/Editor: Sianturi